Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal
Portaltiga com - Menyambut era new normal di daerah Surabaya, rancangan peraturan daerah (Raperda) mulai digodok. Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Ketentraman Ketertiban Umum (Ratibum) menyambut era new normal di tengah pandemi Covid-19. "Raperda itu sedang di bahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya," ungkapnya pada Senin (08/06/2020). Lebih lanjut politisi yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP Surabaya itu mengatakan, penekanan Perda Ratibum di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan. "Seperti jaga jarak dan penggunaan masker. Dan pastinya akan ada sanksi bagi pelanggarnya" tegasnya. Menyinggung soal era new normal di Surabaya nantinya, pria yang akrab disapa Awi itu juga mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan terhadap tempat-tempat publik. "Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat" pungkasnya. Sementara itu Surabaya bersama Sidoarjo dan Gresik sepakat mengusulkan kepada Gubernur Jatim, agar tidak lagi melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah selesai PSBB jilid 3. Pemkot Surabaya berharap tanpa adanya PSBB, penerapan protokol kesehatan tetap berjalan ketat. (tea/tea)Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.