Cegah Covid 19, PD Pasar Surya Tutup Operasional Pasar Kapasan

Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal

Portaltiga.com - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya mengeluarkan surat edaran untuk menutup sementara Pasar Kapasan guna mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. Salah satu langkah yang dilakukan yakni dengan penutupan operasional Pasar Kapasan. Penutupan ini setelah direksi PD Pasar Surya mengeluarkan surat tertanggal 3 April 2020. Sedangkan tidak beroperasionalnya Pasar Kapasan dimulai per 4 April 2020. Dalam surat nomor SU-758/01/ IV/2020 itu, Pasar Kapasan yang notabene pasar grosir pakaian terbesar di Surabaya ini akan berhenti beroperasional hingga 14 hari ke depan. Setelah 14 hari itu akan dilihat perkembangannya seperti apa. Sesuai protokol memang 14 hari, demikian ungkap Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin, Jumat (3/4/2020) malam. Ia mengatakan tidak dioperasionalkannya sementara Pasar Kapasan karena covid-19. Diterangkannya, ada salah satu orang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Kapasan yang berstatus confirm covid-19. Sebagai langkah penanganan demi pencegahan penyebaran virus, PD Pasar Surya mengambil langkah tidak mengoperasionalkan Pasar Kapasan. Kita harus segera mengambil langkah, segera kita lakukan penutupan, tambahnya. Diungkapkan pula, ada kemungkinan pedagang keberatan dengan tidak dioperasionalkannya Pasar Kapasan. Tetapi ia memaparkan bahayanya virus corona sehingga langkah penutupan itulah yang diambil. Kita berlomba dengan waktu. Memang mungkin pedagang akan keberatan tapi ketika kita memberi pemahaman bahayanya virus ini, mereka saya kira bisa mengerti, ujarnya. Direktur Pembinaan Pedagang Taufiqurahman menambahkan meski Pasar Kapasan tidak beroperasional per 4 April 2020, tetapi khusus pedagang pasar setempat masih diperbolehkan datang ke pasar. Toleransi itu hanya diberikan pada hari pertama penutupan, yakni 4 April 2020. Pedagang dipersilakan mengemasi, mengamankan atau mengambil barang dagangannya. Itu supaya selama pasar tidak beroperasi, pedagang tetap bisa memasarkan barang dagangan, mungkin secara online, katanya. Barulah, lanjut Taufiqurahman, Pasar Kapasan tidak diperbolehkan ada aktivitas per 5 April 2020. Meski demikian, bagi pedagang yang tetap ingin mengambil barang dagangan tetap diperbolehkan, namun dengan akses yang terbatas. Misalnya, manajemen PD Pasar Surya hanya akan membuka satu pintu untuk keluar-masuk pasar. Itu pun dengan screening yang ketat, ujar Taufiqurrahman kembali. Di sisi lain, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, Pasar Kapasan tadi malam disemprot disinfektan. Meski secara rutin telah dilakukan penyemprotan, karena ada yang berstatus confirm covid-19, penyemprotan dilakukan kembali. Tim dari Pemkot Surabaya diturunkan. Selain di dalam pasar, di luar pasar pun disemprot oleh petugas yang menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru