Pemilik Surat Ijo Demo, John Tamrun Akan Bawa Tuntutan Warga Ke Rapat Pansus

Baca Juga : Pemkot Surabaya dan UPN Veteran Sinergi Bantu Sertifikat Halal

Portaltiga.com Ratusan warga surat ijo kertajaya mendatangi gedung DPRD Kota Surabaya. Kedatangan warga ini untuk menyampaikan tuntutan pencabutan perda retribusi. Dalam aksinya mereka membawa spanduk bertuliskan Warga Surat Ijo Kertajaya Cabut Perda dan Retribusi Kami meminta kepada DPRD Surabaya untuk mencabut perda dan retribusi, teriak salah satu orator, Senin (09/03/2020) pagi Koordinator warga surat ijo Indung Sutrisno mengatakan, bahwa selama ini penghuni surat ijo tidak pernah menerima dana sebagai ganti rugi tanah. Buktinya sekarang hampir 300 warga membuat pernyataan tidak pernah menerima pembayaran satu peserpun dari pemkot, ungkapnya. Indung menjelaskan, pembayaran ganti rugi tanah kepada warga menjadi penting ketika tanah dikuasai oleh pemkot. Tetapi ini tidak pernah, paparnya. Pihaknya memohon kepada DPRD Surabaya, beberapa hal. Pertama tidak memasukan tanah surat ijo sebagai objek raperda pengelolaan barang milik daerah Kedua agar tidak ditarik retribusi penggunaan kekayaan daerah karena dinilai tanah itu bukan termasuk kekayaan daerah. Ketiga, Perda IPT harus dicabut karena hanya punya kebenaran formal dan tidak punya kebenaran material. Keempat, pihaknya kembali memohon Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Surabaya ikut mendorong walikota segera mengembalikan hak atas tanah kepada rakyat. Kelima, Pihaknya mengingatkan bahwa pengembalian tanah tanpa biaya apapun ini juga merupakan kebijakan dan janji dari walikota Surabaya Tri Rismaharini. Sementara itu, aksi warga surat ijo ini diterima oleh Sekretaris Pansus Retribusi Kekayaan Aset Daerah DPRD Kota Surabaya John Thamrun mengatakan, mereka menyampaikan aspirasi yang meminta retribusi dihapus atas status tanah surat ijo. Kita tidak bisa memutuskan secara langsung apa yang mereka minta dan harapkan tentunya akan kami bawa pada rapat pansus, ujar John Thamrun Fraksi PDIP ini menjelaskan, masukan mereka akan dipertimbangan dan akan dipelajari lebih lanjut dalam rapat pansus. Kami segera akan pertimbangkan dan pelajari lebih lanjut di dalam pansus, pungkasnya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait
Berita Terpopuler
Berita Terbaru