Kabar Kita

WMS Gelar Aksi Long March Di CFD Raya Darmo, Ini Tuntutannya

Baca Juga : Harapan Hidup Lebih Tinggi, Perempuan Kota Mojokerto Perlu Berdaya

Portaltiga.com - Womens March Surabaya (WMS) menggelar aksi long march dan orasi pada Minggu (28/4/2019) yang diikuti 10 organisasi di Car Free Day Taman Bungkul, Raya Darmo, Surabaya. Dalam aksi ini WMS ingin menyuarakan tuntutan pemenuhan hak perempuan di Indonesia. Koordinator aksi, Teta Ingkan Gahansyah menjelaskan, secara nasional, kekerasan, diskriminasi, dan persekusi terhadap perempuan dan kelompok marjinal lain seperti LGBT, orang adat, dan orang difabel masih terus terjadi di Indonesia. "Di dalam CATAHU 2019, terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2018 (naik dari tahun sebelumnya sebanyak 348.466). Di ranah privat/ personal, persentase tertinggi adalah kekerasan fisik 41% (3.951 kasus), diikuti kekerasan seksual 31% (2.988 kasus), kekerasan psikis 17% (1.638 kasus) dan kekerasan ekonomi 11% (1.060 kasus)," urainya. Perempuan juga masih belum terlindungi secara hukum. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih belum disahkan, bahkan banyak mendapat tentangan. RUU Pekerja Rumah Tangga juga mengalami nasib yang sama bahkan belum masuk prolegnas. "WMS 2019 ditujukan untuk mendorong pemerintah untuk menghapus kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender (termasuk identitas gender dan orientasi seksual) dalam tingkat hukum dan kebijakan antara lain melalui pembahasan kebijakan, mendorong pemerintah untuk memberikan kesempatan pada perempuan dalam keterlibatan," tegasnya. Tema besar dari Womens March 2019 ini adalah perempuan dan politik. Terdapat 13 tuntutan utama yang hendak disampaikan pada WMS tahun ini: 1. Mendesak pengesahan seluruh Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dan kebijakan-kebijakan lain yang mendukung penghapusan kekerasan, diskriminasi, stigma, serta represi terhadap perempuan dalam berbagai sektor, tanpa menghapus pasal-pasal esensial daripada RUU tersebut. 2. Menghapus dan/atau mengubah peraturan dan perundang-undangan yang diskriminatif. 3. Memastikan pelaksanaan UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berpihak pada perempuan pekerja migran dan memberantas tindak pidana perdagangan orang, serta eksploitasi pekerja migran. 4. Menghentikan dan mengusut semua tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan kriminalisasi terhadap perempuan, kelompok marginal, dan minoritas lainnya. 5. Menjalankan sistem penegakan hukum yang berkeadilan gender yang juga mampu melindungi korban dari ancaman kekerasan seksual berbasis gender online (KBGO), seperti revenge porn, dan memastikan pelaku kekerasan seksual mendapatkan hukuman dan rehabilitasi yang setimpal dengan perbuatannya. 6. Menuntut bantuan advokasi dari pemerintah bagi perempuan korban kekerasan seksual terutama bagi kelompok difabel yang berperspektif gender. 7. Menuntut pembangunan yang mengarusutamakan keadilan gender dan bersifat komprehensif, termasuk memperbaiki seluruh infrastruktur, fasilitas umum dan layanan transportasi agar ramah terhadap perempuan, kelompok disabilitas dan anak-anak. 8. Meningkatkan keterwakilan politik perempuan dan menuntut partai politik untuk melakukan fungsi pendidikan politik dan kewarganegaraan yang adil terhadap perempuan. 9. Mendorong kurikulum pendidikan yang komprehensif, adil gender dan inklusif dalam termasuk pendidikan kesehatan mental dan pendidikan hak kesehatan seksual dan reproduksi sejak dini. 10. Menuntut pemerintah agar terlibat secara aktif dalam upaya penghapusan stigma terhadap kekerasan seksual, serta edukasi mengenai kekerasan seksual, hak korban, dan payung hukum yang tersedia bagi korban kekerasan seksual. 11. Menuntut pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) bagi perempuan dan kelompok marjinal. 12. Mendorong pewujudan sistem yang berpihak kepada buruh perempuan, seperti mewujudkan cuti melahirkan, memastikan upah yang layak, serta memastikan buruh terlindungi dari ancaman kekerasan seksual. 13. Menuntut pemerintah untuk menegakkan keadilan bagi perempuan korban konflik agraria dan korban penggusuran di Surabaya. Kegiatan yang dilakukan secara serentak di 43 kota di Indonesia ini mewakili suara perempuan dan kaum marjinal yang belum mendapatkan keadilan dalam berbagai bidang. Kegiatan berdurasi 2 jam ini didukung oleh berbagai komunitas dan dimulai pada pukul 06.00 WIB di Jl.Raya Darmo-Car Free Day dengan long march dan orasi. Selain long march di taman bungkul juga terdapat deklarasi, photobooth, self defence for women, dan penampilan dari teater gapus. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait