Umum

Warga Kurang Mampu Syukuri Penerapan Zonasi PPDB 2019

Baca Juga : Anggota DPRD Surabaya Ini Sambangi Lebak Rejo, Dapat Curhatan dan Beri Solusi

Portaltiga.com - Sistem zonasi yang diterapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk SMA di Jatim memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat kurang mampu atau jalur mitra warga. Kebijakan Pemprov Jatim yang memberikan kesempatan pada masyarakat tidak mampu yang tidak memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar) bisa dengan menggunakan SKTM (Surat Ketarangan Tidak Mampu) untuk masuk SMA Negeri di Jatim benar-benar memberi kemanfaatan bagi mereka untuk bisa menikmati dan masuk sekolah sekolah yang selama ini masuk katagori sekolah favorit. Salah satu contoh tampak pada penerimaan PPDB jalur masyarakat kurang mampu yang diterima di SMA Negeri 5 Surabaya. Dimana masyarakat yang kurang mampu, Mochamad Yusuf Naufal warga Pucangan III Surabaya, membaca pengumuman offline Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA tahun 2019 ini bagaikan pintu menggapai masa depan yang lebih cerah. Awalnya kaget, ya seneng, campur aduk. Saya bersyukur dengan nilai segini bisa keterima di SMA Negeri 5, kata Yusuf, Anak dari Abdul Toyib, karyawan percetakan sablon, yang nerhasil berhasil masuk ke SMA negeri 5 Surabaya, saat ditemui usai daftar ulang di SMA Negeri 5 Surabaya, Senin (17/6/2019). Dengan ditemani sang ayah, ia mengatakan dengan bisa masuk ke salah satu SMA favorit di Surabaya ini akan digunakan sebaik-baiknya untuk menjalani dan menyiapkan cita-cita. Saya ingin kuliah di UGM (Universitas Gajah Mada) dan lewat SMA 5 ini saya akan menyiapkan diri, ucap lulusan SMP 6 Surabaya ini dengan nilai UN 352,5 ini. Sementara itu, sang Ayah, Ahmad Toyib mengaku anaknya tidak mungkin bisa masuk ke SMA 5 atau biasa dikenal sebagai SMA Komplek ini kalau tidak ada sistem zonasi. Kalau lewat jalur umum, tentu sangat memberatkan bagi kami untuk bisa diterima di SMA 5 Surabaya. Tapi karena ada jalur zonasi ini, orang biasa seperti kami ini bisa mengaksesnya dengan mudah. Alhamdulillah doakan anak saaya bisa menggapai impiannya sekolah disini ya mas," paparnya. Sejak awal Ahmad Toyib tidak menyangka anaknya bisa diterima di SMAN 5 yang dikenal sebagai sekolah elite di Surabaya. Apalagi secara ekonomi, keluarganya juga tidak mampu untuk bisa membiayai anak sekolah di sma favorit. Nah dengan program saat ini, sekolah SMA gratis dan sistemnya mengutamakan zonasi, kami yang tidak mampu ini sangat terbantu dan dipermudah, terang Toyib yang mengaku jika penghasilannya kecil, hanya cukup untuk biaya sehari-hari dan kontrak rumah di Jl Pucangan III Surabaya. Sementara itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jatim Hudiyono mengatakan dalam penerapan zonasi untuk anak kurang mampu penilik KIP atau menggunakan SKTM memang menjadi atensi khusua Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk benar benar di laksanakan dalam PPDB tahun ini. Ini kata Hudiyono dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama pada anak anak kurang mampu utuk bisa sekolah di sekolah terdekat dengan tempat tinggalnya. Sehingga mereka mendapatkan hak yang sama untuk mengenyam pendidikan dimanapun didekat tempat tinggalnya. "Seperti di SMA Negeri 5 ini. Mereka yang berada didekat sekolah dan masuk katagori keluarga kurang mampu akhirnya bisa masuk disekolah yang selama ini dikenal sebagai sekolah Favorit. Dan ini berlaku dengan sekolah SMA negeri lain yang ada diwilayah Jatim," ujarnya ketika melihat secara langsung proses penerimaan PPDB di SMA Negeri 5, Senin (17/06/19). Kedepan kata pria yang juga menjabat kepala biro Kesejahteraan Sosial Pemprop Jatim juga menjelaskan, dalam menunjang pendidikan di Jatim, khususnya dalam pemberlakuan SPP gratis di SMA /SMK di Jatim, Pemprov memberikan program tistas. Program ini yang akan running per Juli 2019 ini diharapkan usia sekolah dapat menuntaskan belajar 12 tahun selain program 9 tahun yang sudah berjalan, ujarnya. Diungkapkan oleh Hudiyono, program Tistas ini dalam rangka meningkatkan Indeks Pembanguan Manusia (IPM) Jawa Timur yang masih terendah untuk pulau Jawa dan urutan 14 seluruh Indonesia. "Dengan program tistas ini nanti sekolah akan diberi wewenang untuk membuat program peningkatan kwalitas anak didiknya selama setahun. Sehingga masing masing sekolah bisa berkreasi dan menciptakan SDM anak didik yang memumpuni dan memiliki kemanpuan lebih," pungkasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait