Politika

Wali Kota Risma Diduga Belum Kantongi Ijin Kampanye Online

Baca Juga : Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Portaltiga.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismarini sudah dilaporkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim ke Bawaslu Surabaya. Kasusnya yakni dugaan kampanye tanpa izin dan memanfaatkan fasilitas publik di Taman Harmoni. Di saat kasus itu belum selesai, Risma kembali melakukan hal serupa. Minggu (18/10), Risma diketahui mengikuti roadshow online Surabaya Berenerji. Selain Risma, hadir juga seorang pengusaha Don Rosano dalam acara itu. Sementara audience-nya adalah ibu-ibu di kawasan Gubeng dan Genteng. Dari namanya, terang itu adalah acara untuk kampanye paslon 1 Pilwali Surabaya Eri Cahyadi-Armuji. Sebab, tidak ada kata berenerji dalam kamus bahasa Indonesia. Itu adalah plesetan berenergi. Agar mirip dengan akronim nama Eri dan Armuji (Erji). Dalam acara itu, ibu-ibu yang mengaku sebagai pelaku UMKM menunjukkan produknya sekitar 30 detik. Salah satunya adalah ibu berkerudung yang menyatakan UMKM produsen roti dengan merek Rotiku. Roti saya ada yang isian coklat dan butter. Silahkan, sekarang promo, beli enam bayar Rp 30 ribu. Kalau per biji Rp 6.500, kata si Ibu. Nah, di tengah-tengah para ibu mengenalkan dagangannya, muncul wajah Wali Kota Risma. Beberapa menit ia menyaksikan ibu-ibu mengenalkan produknya. Lalu Risma mendapatkan kesempatan memberikan sambutan. Jabatan saya ini akan habis empat bulan lagi. Tolong ibu-ibu memenangkan anak saya Eri Cahyadi, Kata Risma yang mengenakan kerudung berwarna gelap. Dalam kesempatan itu, Risma juga mengajak para audience untuk memekikkan salam kemenangan untuk Eri. Dengan mengacung-acungkan telunjuk sebagai tanda nomor paslon 01. Dan ternyata, Risma diduga belum memiliki izin untuk melakukan kampanye. Padahal itu sudah diatur dalam PKPU No. 11 tahun 2020 tentang perubahan PKPU No. 4 tahun 2017. Dalam pasal 63 diatur bahwa kepala daerah atau anggota DPRD harus mengajukan izin kampanye tiga hari sebelum melakukan kampanye. (abi/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

LKPJ Wali Kota 2023, DPRD Surabaya Soroti Hal Ini

Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya 2023 disampaikan Wakil Wali Kota (Wawali), Armuji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (20/3/2024), dengan tema “Penguatan SDM, Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Transformasi Eko …