Umum

Unesco Tetapkan Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Baca Juga : Ketum Merpati Putih Brigjen Pol Leo: Jangan Bikin Anak Takut Belajar Silat

Portaltiga.com - Pencak Silat ditetapkan oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, berlangsung di Bogota, Kolombia, sejak tanggal 9 hingga 14 Desember mendatang. Dalam pernyataannya, Prof. Surya Rosa Putra Wakil Delegasi Tetap RI untuk Unesco, Kamis menyampaikan tepat pukul 10 pagi waktu Bagota, Kolombia, Pencak silat resmi masuk list warisan budaya dunia tak benda Unesco, pada sidang tersebut, terdapat 42 nominasi untuk diinskripsi sebagai Warisan Budaya Tak Benda, termasuk tradisi pencak silat dari Indonesia. Menurut Surya Rosa Putra, tradisi pencak silat bukan hanya sekedar bela diri, namun juga menjadi bagian dari jalan hidup bagi para pelakunya. Pencak Silat mengajarkan kita untuk dapat menjalin hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama manusia dan lingkungan. Meskipun pencak silat mengajarkan teknik menyerang, namun yang terpenting pencak silat mengajarkan kita untuk dapat menahan diri dan menjaga keharmonisan," ujarnya, seperti dilansir Antara. Pencak Silat, sebagai salah satu seni bela diri, merupakan tradisi khas Indonesia yang telah ada dari generasi ke generasi. Tradisi Pencak Silat berawal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat dan berkembang ke seluruh wilayah Indonesia dengan masing-masing keunikan gerakan dan musik yang mengiringinya. Tradisi Pencak Silat memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya tak benda. BACA JUGA: Google Doodle Pasang Gambar Tiga Motif Batik Tradisi pencak silat terdiri dari tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual dan festival, kerajinan tradisional, pengetahuan dan praktik sosial serta kearifan lokal. Penetapan Tradisi pencak Silat sebagai warisan budaya tak benda oleh Unesco, merupakan upaya bersama dari berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Pusat dan Daerah maupun berbagai komunitas dan perguruan persilatan di berbagai provinsi di Indonesia. Upaya tersebut terdiri dari pengumpulan dan pengajuan data, menyelenggarakan berbagai workshop, serta penyusunan dan negosiasi dokumen nominasi. Indonesia berkomitmen kelestarian pencak silat, diantaranya melalui pendidikan pencak silat yang tidak hanya fokus pada aspek olah raga/bela diri, tapi juga sebagai bagian dari kurikulum seni dan budaya. Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus digalakkan. Saat ini terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia. Kolombia, sebagai tuan rumah sidang IHC, menurut hasil pembicaraan antara Ernesto Lucena Menteri Olah Raga dan Priyo Iswanto Duta Besar RI untuk Kolombia akan memberikan fórum eksibisi pada Februari tahun 2020 untuk memperkenalkan pencak silat kepada masyarakat Kolombia. Dengan ditetapkannya Pencak Silat, saat ini Indonesia memiliki 1 warisan budaya tak benda Unesco. Secara keseluruhan Indonesia memiliki sembilan situs warisan budaya dan alam, dan 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah tersebut merupakan yang terbesar di antara negara ASEAN lainnya. (ant/ssn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait