Intermezzo

Tragedi Panamas Papers,APHR Desak Negara ASEAN Perbaiki Transparansi dan Sistem Perpajakan

  Portaltiga.com:Skandal kebocoran Panama's Papers yg mengindikasikan penghindaran dan dugaan penggelapan pajak dilakukan secara luas oleh para elit di seluruh dunia mengguncang dunia. Kawasan Asean juga dikejutkan dengan list nama-nama besar para tokoh-tokoh politik dan bisnis di Malaysia, Kamboja, Thailand dan Indonesia. ASEAN Parliamentarians for Human Rights (APHR) dalam pers rilisnya Kamis (7/4), mendesak pemerintah di kawasan ASEAN menindaklanjuti informasi ini dan terutama yang terkait dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan skala besar sekaligus memperbaiki rezim pajak secara lebih adil. Negara-negara ASEAN juga perlu merombak kebijakan ekonomi yang lebih melindungi warga miskin dan terpinggirkan dan memprioritaskan kepentingan publik, bukan individu-individu pengusaha. "Penggelapan pajak yang dilarikan ke luar negeri harus dihentikan.Perusahaan multinasional dan individu yang menghindari pajak harus diperkarakan di negara masing-masing," kata APHR Ketua Charles Santiago, anggota parlemen dari Malaysia. "Berbagai perantara, terutama lembaga-lembaga institusi keuangan, harus diinvestigasi dan dapat dituntut." "Korupsi mengikis misi inti hukum dan demokrasi yang terbukti melemahkan usaha untuk mengamankan keadilan dan hak asasi manusia. Menanggulangi jenis korupsi yang tersebar luas ini sejalan dengan mempromosikan komunitas regional dan global yang lebih adil dan merata," tambah Santiago. APHR menganggap isu ini lebih dari isu penghindaran atau dugaan penggelapan pajak. Kebocoran ini menggambarkan jenis komunitas regional dan global yang kita hadapi. Sejalan dengan proses integrasi ASEAN yang sedang berlangsung, pengamanan harus terus diberikan untuk memastikan bahwa manfaat dapat secara luas dirasakan dan para elit tidak dapat menyalahgunakan sistem untuk keuntungan pribadi mereka sendiri. Dari Indonesia Eva K Sundari, Wakil Ketua APHR menyatakan bahwa usulan APHR tersebut valid untuk direspon Indonesia mengingat bahwa dalam perpajakan Indonesia menganut prinsip World Wide Income, yaitu dari mana saja sumber penghasilannya sepanjang dia terdaftar sebagai WP Indonesia, dia harus bayar pajaknya di Indonesia. "Kebocoran ini juga momentum untuk memperkuat sinergitas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu RI dengan perbankan, perizinan usaha maupun OJK demi membantu memperkuat kelembagaan DJP demi mencapai tuntutan target perolehan pajak untuk sumber pendanaan pembangunan," imbuh Eva Sundari yang juga anggota Komisi XI DPR RI.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait