Kabar Kita

Tindih Gadis Dibawah Umur, Pegawai Air Isi Ulang Dibui

  Portaltiga.com: Nekat meniduri kekasihnya bernama Ma (15) , Afrianto alias Mamat, (30) tahun warga Jetis Kulon akhirnya masuk bui. Afrianto yang bekerja sebagai penjaga air isi ulang, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh orang tua Ma. Laporan tersebut berawal dari Ma yang tidak pulang sehari. Curiga dengan anaknya yang tidak pulang, Ayah Ma memaksa Ma untuk bicara jujur. Merasa ketakutan, Ma pun mengakui bahwa dirinya sudah ditiduri dengan Afrianto. Dari keterangan Afrianto, dirinya mengenal Ma lantaran Ma sering membeli air isi ulang ditempat dirinya bekerja. Tertarik dengan Ma, Afrianto lalu mencoba kenalan hingga menjalin kekasih. Puncaknya, Afrianto merayu Ma untuk berbuat mesum dan berjanji akan dinikahinya. "Saya melakukan ini karena suka-sama suka, dan saya melakukan tanpa paksaan, " akunya saat diperiksa petugas di Polsek Wonokromo, Senin (14/3). Akibat perbuatannya, Afrianto dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (jab)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait