Politika

Terlilit Hutang, Merger Dua BUMD Milik Pemprov Jatim terancam Macet

Portaltiga.com: Rencana penggabungan dua BUMD milik Pemprov Jatim yaitu antara PT Jatim Nusa Usaha (JNU) dengan PT Petrogas Jatim Utama (PJU) sejak tahun 2015 terancam macet. Alasannya, ternyata salah satu BUMD yang akan dimerger tersebut yaitu PT JNU yang dulu bernama PT Jatim Investment Manajemen (PT JIM) ternyata memiliki hutang mencapai Rp 6 Miliar. Beberapa masalah itu antara lain, perubahan nama PT JIM menjadi PT JNU tanpa melalui pembahasan dan tidak dilengkapi Peraturan Daerah pasca PT JIM dibubarkan karena selalu merugi walaupun sudah digerojok puluhan miliar APBD. Selain itu, PT JNU juga belum menyelesaikan kewajiban PT DABN (Cucu Perusahaan) untuk mengembalikan jaminan deposito 200.000 USD plus bunga 205.000 USD gara-gara melakukan kesalahan kerjasama dengan PT Petrobas di Gresik sesuai putusan Mahkamah Agung No 1890K/pdt/2012. Meski PT DABN itu bukan BUMD, namun mayoritas sumber modal PT DABN berasal dari PT JES yang notabene anak perusahaan BUMD PT JIM yang kemudian beralih nama menjadi PT JNU. Sehingga tanggungan PT DABN harus terlebih dulu diselesaikan sebelum proses merger dilakukan. Dua perusahaan itu, meski dirutnya sama Yakni Leo Herlambang. Tapi masing-masing perusahaan punya tanggung jawab sendiri, sendiri. Tidak bisa main gampang, ujar sumber yang enggan disebut namanya ini. Ditambahkannya, persetujuan merger ini selain dari Gubernur juga harus dari DPRD Jatim. Saya dengar, di DPRD Jatim ada yang setuju dan ada yang menolak karena DPRD tidak mau beban masalah PT JNU akan ditanggung APBD, ujarnya lagi. Sementara itu, Dirut PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Leo Herlambang saat dikonfirmasi, Selasa (5/4) mengaku optimis merger antara PT JNU dengan PT PJU bakal tuntas pertengahan tahun 2016. Terkait, masalah hutang PT JNU sudah ditangani tim hukum. Hutang anak perusahaan PT JNU yang dulunya bernama PT JIM yakni PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) dengan PT Petrobas masih dalam proses PK (Peninjuan Kembali) di Mahkamah Agung. "PT Petrobas juga memiliki tunggakan ke PT DABN sebesar 600 ribu USD yang belum dibayar hingga sekarang, kalau itu dibayar dulu baru kita bisa selesaikan yang 200 ribu USD" dalih pria asal Pati Jateng ini. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait