Umum

Terkait Kebocoran Data, DPR Ingin Pemerintah Tindak Tegas Facebook

Baca Juga : Puan Maharani Janji Segera Sahkan RUU Desa

Portaltiga.com - DPR RI mulai menunjukkan sikap terhadap Bocornya 87 juta data pengguna Facebook. Pasalnya sebanyak satu juta diantara data yang bocor tersebut, terdapat satu juta pengguna berasal dari Indonesia. Komisi I DPR RI pun menilai pemerintah harus bertindak tegas terkait pelanggaran privasi, lantaran Facebook dinilai telah lalai dalam mengamankan data penggunanya. "Kebocoran ini adalah pelanggaran serius, pemerintah dapat menuntut, memberi sanksi, hingga menutup akses terhadap Facebook," ujar Meutya Hafid, Jumat (6/4/2018). Politisi dari partai Golkar ini mengatakan, pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dapat memilih ketiga opsi yang disebutkannya itu, tentunya dengan mempertimbangkan kesalahan yang dilakukan oleh Facebook mengenai kebocoran data. "(Dengan) mempertimbangkan tingkatan kesalahan dari Facebook, setelah dikaji dan menerima penjelasan Facebook, serta bagaimana komunikasi dengan Facebook, apakah Facebook selama ini cukup akomodatif terhadap permintaan pemerintah untuk melakukan perbaikan dan komitmen patuh pada hukum di negara kita," tuturnya. Kemudian, perempuan yang pernah berprofesi sebagai jurnalis ini, memaparkan kebocoran data sudah jelas melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 32, di mana konsekuensinya ada pada Pasal 48. Sebagai negara berdaulat hukum di Indonesia, kata Meutya, harus dipenuhi dan siapapun yang melanggar dikenakan sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku. "Jika tidak, maka dikhawatirkan aplikasi-aplikasi lain akan memandang enteng aturan terkait perlindungan data pribadi di Indonesia," ungkap Meutya. Di samping itu, Meutya juga mengimbau kepada masyarakat, dengan kejadian kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia, diimbau untuk lebih hati-hati dalam berbagi data di internet. "Kepada konsumen pengguna internet juga ini menjadi warning, agar dapat berhati-hati dalam menggunakan layanan-layanan di dunia maya," sebutnya. (dtc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait