Ekbis

Tax Amnesty Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dan Infrastruktur Jatim

Portaltiga.com-Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur di Jawa Timur. Pasalnya, dana yang masuk dari hasil repatriasi tentunya bisa dijadikan peluang untuk menanamkan investasi di dalam negeri. Dana para pengusaha nasional yang selama ini parkir di luar negeri bisa pulang kampung melalui program tax amnesty. Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur, Saefullah Yusuf, mengatakan, dana dari hasil tax amnesty ini bisa dimanfaatkan untuk pembangunan ekonomi, infrastruktur, maupun sektor perbankan juga akan meningkat. Terbukti sejak program pengampunan pajak ini digulirkan, gairah perbankan di Jatim bergerak signifikan. Pertumbuhan kredit di Jawa Timur di bulan September tahun 2015 memang terjadi kelesuan yaitu hanya tumbuh 9%, berbeda jauh dibanding periode yang sama tahun 2014 yang mencapai 17%. Namun dengan adanya program tax amnesty, sektor perbankan di Jatim mulai kembali menggeliat karena tentunya dana repatriasi turun ke bank-bank.ujarnya, kepada wartawan, di sela diskusi Dampak Ekonomi Jatim Dari Program Tax Amnesty yang digelar oleh JEBS (Forum Jurnallist Ekonomi dan Bisnis Surabaya), di Hotel Ibis Basuki Rahmat-Surabaya, Jumat (30/09/16). Ia mengatakan, tax amnesty ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor riil, pembangunan infrastruktur, dan intensif bagi masyarakat  misalnya, bunga kredit bank yang murah. Dengan tax amnesty ini duit yang ada di luar negeri atau yang masih disimpan para pengusaha dapat turun ke berbagai sektor ekonomi.kata Gus Ipul. Sementara itu, Kepala P2 Humas Kanwil DJP Jatim 1, Sofyan Hutajulu, menjelaskan, hingga pukul 09.00 Wib, Jumat (30/09/16) total harta yang dideklarasikan dalam program tax amnesty pajak di DJP Jatim 1 mencapai Rp 279,663 Triliun, dan Surat Penyertahan Harta telah mencapai 23.873 dengan harta tebusan sebesar Rp 5,297 Triliun. Dana repatriasi yang dihimpun DPJ Jatim 1 saat ini telah mencapai Rp 12,578 Triliun, dan kemudian dana deklarasi luar negeri Rp 81,094 Triliun. dan dana deklarasi dalam negeri Rp185,990 Triliun. Kami yakin sampai detik terakhir hari ini PK.00.00 Wib peserta tahap pertama program pengampunan pajak semakin bertambah.ungkapnya. (Trish)  

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait