Umum

Tangani Bencana Alam, Pemprov Jatim Butuh DSP

  Portaltiga.com : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim berharap Pemerintah Pusat dapat mengucurkan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan bencana di daerah. Sejak DSP dihapus, Pemprov Jatim kesulitan mendapatkan anggaran jika terjadi musibah bencana alam. "Dulu Provinsi Jatim punya DSP, sekarang sudah tidak ada. Yang punya DSP sekarang Pemerintah Pusat," kata Sekdaprov Jatim Akhmad Sukardi kepada wartawan usai pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI di Kantor Gubernur Jatim, Senin (21/3). Terakhir kali Pemprov Jatim menggunakan DSP, sebelum bencana Gunung Kelud meletus terjadi. Namun, setelah letusan Gunung Kelud, Pemprov Jatim sudah tidak memakai DSP lagi karena sudah dihapus. Jika terjadi bencana alam, Pemprov Jatim menggunakan anggaran sendiri. Anggaran itu berasal dari dana tak terduga. Pencairan dana tak terduga juga tidak mudah prosesnya. "Yang lebih cepat DSP itu. Untuk kegiatan manusia, jangan dicurigai. Kita pasti mempertanggungjawabkan. Nanti kan ada foto kegiatannya," jelasnya. Menurutnya, Pemprov Jatim sangat membutuhkan DSP, karena provinsi ini merupakan daerah potensi bencana. Seharusnya Pemerintah Pusat bisa melihat kondisi tersebut, sehingga membolehkan Pemprov Jatim mendapatkan DSP. "Kalau tidak nanti lambat penangannya," sergahnya. Karena seringnya terjadi bencana, lanjutnya, penanganan bencana yang dilakukan Pemprov Jatim bagus. Koordinasi pengananan bencana antara SKPD, Pemda dan Pusat selama ini berjalan baik. Komisi VIII DPR RI juga sempat meanyakan hal itu. Termasuk, kemungkinan bisa dibuatkan Perda penggunaan DSP. "Biar Pemerintah yang mengambil kebijakan. Yang jelas, selama ini koordinasi SKPD, Pemerintah Daerah dan pusat dalam menangani bencana bagus sekali," paparnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait