Umum

Tak Serpihan Pesawat Lion Air, Basarnas Fokus Pencarian Dalam Laut

Baca Juga : RS Polri Terjunkan 200 Tenaga DVI Tangani Korban Lion Air JT-610

Portaltiga.com - Marsekal Madya TNI Muhammad Syaugi Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) menegaskan penemuan badan utama pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Karawang tinggal menunggu waktu saja. Ini karena, kata dia, proses pencarian dan penyelaman sampai dasar laut di perairan Karawang tidak ada kendala. Menurut Syaugi, alat Multi Beam Echo Sounder juga dipakai dalam proses pencarian badan utama pesawat tersebut yang diprediksi masih banyak korban didalamnya. "Kendala pencarian tidak ada ini sekarang tinggal masalah waktu untuk menemukan main body pesawat. Sekarang masih dicari dengan alat multi beam echo sounder, disamping penyelaman juga," ujar Syaugi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018). Soal endapan lumpur di dasar laut yang diperkirakan menutupi badan utama pesawat, kata Syaugi, bukan menjadi kendala, karena para penyelam Basarnas yang dibantu TNI bisa sampai ke dasar laut juga. "Lumpur yang di dasar laut tidak menjadi kendala. Kita masih bisa menyelam sampai 35 meter. Hanya masalah waktu saja," tegasnya. Dia mengaku baru saja mendarat dari TKP di Karawang. Hasilnya, sudah tidak ada serpihan pesawat maupun potongan tubuh korban, sehingga, Basarnas saat ini memfokuskan pencarian di dalam laut. "Saya baru saja mendarat dari TKP di laut untuk melihat masih adakah yang di atas permukaan. Ternyata yang di atas permukaan sudah tidak ada. Jadi kita sekarang fokus di dalam (laut, red)," jelasnya. Siang ini, menurut Kabasarnas, belum ada kantong jenazah yang dikirim ke Rumah Sakit Polri. Kemungkinan, baru sore nanti perkembangannya. Syaugi menjelaskan, SOP operasi pencarian yang dilakukan Basarnas adalah tujuh hari. Ketika tujuh hari belum ditemukan, maka akan ditambah tiga hari. Setelah 10 tersebut ternyata belum juga diketemukan, maka Basarnas akan menganalisanya. Kalau dalam analisa masih ada kemungkinan diketemukan, maka akan diperpanjang seperti yang terjadi di bencana Lombok dan Palu.(ssn/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait