Ekbis

Syarat Dilanggar Dan Modal Terbatas, Spin-Off Syariah Bank Jatim Terancam Hancur

Portaltiga.com:Dorongan sebagian anggota DPRD Jatim menjadikan Bank Jatim menjadi Bank Umum Syariah (BUS) sehingga tidak perlu melakukan spin-off (memisahkan) terhadap Unit Usaha Syariah, nampaknya ditanggapi beragam oleh kalangan DPRD maupun Pemprov Jatim. Anggota Komisi C DPRD Jatim, Anwar sadad mengatakan rencana spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jatim terkesan dipaksakan karena masih jauh dari syarat yang diatur dalam UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/10/PBI/2009 yang diperbaharui dengan PBI No.15/14/PBI/2013.4. " Aset Bank Jatim mencapai Rp.45 triliyun, sedangkan aset UUS-nya hanya Rp.1,7 triliyun atau setara 3,7 % saja. Sesuai aturan spin-off UUS minimal asetnya 50% dari aset Bank Umum Konvensional (BUK) atau setara Rp.22,25 triliyun sehingga harus nambah modal terlalu banyak dan jelas tidak mungkin karena kekuatan APBD Jatim dan Kabupaten/Kota terbatas," tegas politisi asal Partai Gerindra. Bahkan kemampuan Bank Jatim menambah modal UUS, kata Sadad tidak lebih dari Rp.500 miliar. Artinya, kalau tetap dipaksakan spin-off UUS maka Bank Umum Syariah hanya akan menjadi Bank BUKU 1 dengan aset dibawah Rp.1 triliyun. "Saya justru mempertanyakan motif spin-off UUS itu sebenarnya apa? Kalau hanya kepentingan isu syariah bukan begitu caranya. Apa artinya jika BUS yang baru nanti malah tidak berkembang dan mati secara perlahan-lahan,"jelas sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim ini, selasa(26/4). terpisah, Wagub Jatim Saifullah Yusuf juga kurang sependapat jika Bank Jatim yang berstatus Bank Umum Konvensional (BUK) diubah menjadi Bank Umum Syariah. "Ngak usah diubah jadi Bank Umum Syariah, khan Bank Jatim sudah punya Unit Usaha Syariah (UUS), ya itu aja yang didorong lebih maju melalui Spin-Off. "Kalau Jatim menjadi Daerah Istimewa seperti D.I Aceh mungkin Bank Jatim bisa diubah menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Kalau sekarang cukup spin-off Unit Usaha Syariah menjadi Bank Umum Syariah. Upaya ini terus kita dorong secara pelan-pelan karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi," dalih Gus Ipul sapaan akrab Saifullah Yusuf. Pria yang menjabat Ketua PBNU itu mengakui keberadaan Bank Umum Syariah itu merupakan layanan alternatif untuk mengimbangi sistem perbankan yang masih konvensional. Selain itu diharapkan lahirnya pelayanan inklusif yaitu pelayanan yang dapat diakses oleh semua kalangan dan lebih adil sebagaimana prinsip syariah. "Tetapi dalam perjalanannya sistem syariah masih menemui banyak kendala, diantaranya Bank Syariah Murni dan Bank Syariah tidak Murni, itu harus diclearkan dulu juga supaya Bank Syariah bukan hanya namanya saja tetapi bunganya melebihi konvensional," ungkap Gus Ipul. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait