Intermezzo

SP PLN Jatim Tolak Swastanisasi PLN

Portaltiga.com-Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur menolak keras Swastanisasi Perusahaan Listrik Negara (PLN), karena hal ini tidak sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 tentang, cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara. Seperti diketahui, Kamis (21/04/16) sekitar 5 ribu orang dari Serikat Pekerja PLN melakukan aksi demo di depan Istana Negara. Aksi ini digelar sebagai upaya menolak swastanisasi kelistrikan dan upaya pemecahan  PLN oleh Kementerian ESDM. Sekretaris DPD Serikat Pekerja (SP) PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur, Miftakhus Saidi, mengatakan, kami SP PLN Dist.Jatim menolak keras pengelolaan kelistrikan ke pihak swasta, karena ini jelas melanggar Undang Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2. Untuk itu kami dari Serikat Pekerja PLN Distribusi Jatim mengirim 50 anggota kami untuk bergabung dengan 5 ribu orang dari Serikat Pekerja PLN yang melakukan aksi demo di depan Istana Negara. Tuntutan kami sama yaitu, tolak swastanisasi PLN.ujarnya kepada wartawan, di ruang Humas PLN Distribusi Jatim, Kamis (21/04/16). Ia menjelaskan, 50 anggota SP PLN Jatim yang kami kirim ke Jakarta untuk iktu melakukan aksi demo di depan Istana Negara ini murni atas biaya sendiri, atau dilakukan dengan cara mandiri. Kita tetap mendukung SP PLN Pusat yang menolak keras swastanisasi PLN. Kami menolak pelepasan wilayah usaha dari Negara ke pihak swasta.tegasnya. Pekerja PLN, tambah Miftakhus, dilindungu UU untuk itu aksi demo menolak swastanisasi juga untuk kemaslahatan masyarakat Indonesia ke depan. Oleh karenanya kami tidak ingin permasalahan pedaman listrik akan terjadi di negeri ini kedepannya, disaat pembangkit listrik sudah dikuasai oleh swasta. Sekali lagi kami menolak keras rencana pemerintah untuk melakukan swastanisasi PLN. Jika tuntutan kami tidak juga terpenuhi kami akan melakukan mogok nasional. ungkapnya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait