Umum

Soleh Hayat Resmi Dilantik Gantikan Kabil Mubarok

Baca Juga : Komisi E DPRD Jatim Soroti Tantangan Pembaruan Peralatan di BLK Kediri

Portaltiga.com - Susunan anggota Fraksi PKB DPRD Jatim kembali berubah. Setelah rapat paripurna DPRD Jatim melantik Soleh Hayat sebagai anggota pergantian antar waktu (PAW) DPRD Jatim menggantikan posisi Ka'bil Murabok yang menjadi narapidana kasus gratifikasi Komisi B DPRD Jatim setahun lalu. Politisi senior yang juga pengurus aktif PWNU Jatim itu akan masuk Komisi E DPRD Jatim menggantikan posisi Ka'bil di alat kelengkapan DPRD Jatim. "Ka'bil Mubarok terakhir kali khan masuk anggota Komisi E sehingga saya juga ditempatkan di Komisi E," ujar Soleh Hayat saat ditemui usai pelantikan, Selasa (3/7/2018). Ia juga merasa bersyukur walaupun hanya tinggal setahun masa jabatan DPRD Jatim periode 2014-2019. Namun pihaknya akan berusaha melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. "Doakan saya bisa melaksanakan amanat ini dengan baik," harap Soleh Hayat. Ditanya, apakah pada Pileg 2019 mendatang akan maju mencalonkan lagi? Dengan lugas Soleh Hayat menegaskan bahwa dia tidak akan mencalonkan lagi karena tahu diri usianya sudah diatas 72 tahun. "Saya sudah tua dan tahu diri, biarlah ganti yang muda-muda," pungkasnya. Pelantikan Sholeh Hayat ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar yang juga disaksikan Gubernur Jatim Soekarwo. Achmad Iskandar mengatakan PAW ini dilakukan sudah melalui mekanisme dan aturan yang benar yaitu mulai dilakukan pendatanganan oleh empat pimpinan DPRD Jatim. Kemudian dilakukan tanda tangan oleh ketua partai, dan dikirim ke KPU dan Mendagri. "Kami berharap kepada anggota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan tugas sebagai anggota DPRD Jatim yaitu di Komisi E DPRD Jatim, dan Badan Kehormatan (BK)" ujar Achmad Iskandar politisi asal Fraksi Demokrat Jatim. (wan/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait