Intermezzo

Sodorkan Data Minim Pertambangan, Bupati MalangDiadiliPansus Tambang

  Portaltiga.com: Bupati Malang Rendra Kresna diadili oleh Pansus Tambang DPRD Jatim, Kamis(21/4). Alasannya, orang nomor satu Kabupaten Malang ini tidak memberikan data yang sesuai masalah pertambangan di Kabupaten Malang. "Bupati Malang terkesan menyembunyikan data pertambangan di Malang. Dia memberikan dana minim ke Pansus dan Dinas ESDM Jatim untuk dilakukan sinkronisasi dan verifikasi,"ungkap Wakil Ketua pansus tambang DPRD Jatim Miftahul Ulum. Politisi asal Jember ini mengatakan kesalahan lainnya yang dilakukan Bupati Malang yaitu tentang perijinan pertambangan di Malang. "Ada satu pertambangan yang tak masuk dalam RTRW(rencana tata ruang wilayah) Malang. Padahal perijinan pertambangan bisa keluar kalau sudah masuk RTRW suatu daerah,"jelasnya. Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku dirinya menyerahkan sepenuhnya perijinan pertambangan di Malang ke Dinas ESDM Jatim."Saya serahkan semuanya ke Dinas Propinsi untuk mengecek pertambangan di Malang. Kami tak ikut-ikut tersebut. Silahkan tanya semua ke ESDM Jatim,"tutupnya. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait