Umum

Sidak Kantor P2T, Gus Ipul Nihil Temukan Pungli

  Portaltiga.com: Ditunjuk Ketua Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), tidak sekedar jabatan bagi Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf. Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini langsung menunjukkan langkah kongkritnya dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (20/10) siang. Sidak dilakukan usai Gus Ipul menggelar jumpa pers di ruang kerjanya. Tiba di kantor P2T, Gus Ipul langsung melakukan wawancara kepada beberapa warga yang sedang melakukan pengurusan perizinan. "Bagaimana ibu, pelayanannya sudah baik apa belum. Ada pungli atau tidak. Kalau belum, bisa mengadukan ke tempat ini langsung," tanya Gus Ipul kepada seorang ibu yang sedang mengurus izin praktek bidan di P2T. Gus Ipul juga menanyakan masalah pungli itu kepada beberapa pengunjung lain yang juga sedang mengurus perizinan di kantor tersebut. "Sudah dua orang yang saya tanya dan kebetulan tidak ada pungli disini saat mengurus izin," ujarnya. Pantauan di lapangan, kedatangan Gus Ipul yang tanpa dikoordinasi sebelumnya ini sempat membuat beberapa pegawai di P2T tampak kebingungan. Beberapa dari petugas yang beristirahat juga tampak langsung bekerja kembali. Kepala P2T juga sedang tak ada di kantor sehingga kedatangan Gus Ipul kali ini hanya diterima oleh Ahmad Basofi, Kepala Seksi Non Perizinan P2T. "Ngurus perizinan kok lama, sudah tidak zamannya lagi. Perizinan harus bebas pungli," jelasnya. Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga mengatakan sebagai upaya untuk membebaskan Jawa Timur dari praktek pungli, Gubernur Jatim Soekarwo juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk satgas anti pungli yang diketuai langsung oleh Gus Ipul. Gus Ipul tidak sendirian dalam menjalankan tugasnya. Berdasar SK itu, Gus Ipul dibantu ketua harian satgas adalah Mudjib Affan, Asisten Administrasi Umum dan wakil ketua harian adalah Nurwiyatno, Kepala Inspektorat. Tugas dari satgas ini, adalah memastikan seluruh SKPD pelayanan di lingkungan pemerintah provinsi bebas dari pungli. "Kami juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sehingga bisa bersinergi untuk memberantas pungli. Seluruh bupati/walikota juga akan dikoordinasikan sehingga mereka juga segera membentuk satgas serupa," tuturnya. Gus Ipul meminta masyarakat untuk aktif memberantas pungli dengan cara melaporkan setiap dugaan adanya praktek pungli dengan melaporkannya ke http://inspektorat.jatimprov.go.id. Jika masih ada praktek pungli, maka tindakan tegas akan diberikan. "Bagi PNS yang terbukti masih melakukan praktek punglis, akan dikenakan sanksi hingga pemecatan. Sejauh ini, memang sudah ada pungli, namun belum ada yang melaporkan," ungkapnya. Beberapa SKPD yang akan jadi target bebas pungli diantaranya adalah, Rumah Sakit, Samsat, Dinas Perhubungan, Dinas Tenagakerja, Dinas ESDM, serta beberapa SKPD pelayanan lainnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait