Umum

Setiap Tanggal 17 Kirim Buku Gratis Ongkir Via Pos Indonesia

Portaltiga.com - Perusahaan layanan PT Pos Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggratiskan pengiriman buku ke seluruh Indonesia setiap tanggal 17 setiap bulan.

"Ini merupakan tindak lanjut pencanangan gerakan literasi yang dilakukan oleh Bapak Presiden pada 2017. Pemerintah menyediakan ruang untuk pengiriman gratis setiap tanggal 17. Kemarin siapa yang bertanggung jawab belum terdata, sekarang dengan nota kesepahaman ini jelas siapa yang bertanggung jawab yakni Kemendikbud," ujar Muhadjir Effendy Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) usai penandatangan MoU di Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Melalui kerja sama itu, lanjut Mendikbud, maka diharapkan semakin banyak buku-buku yang bisa dikirimkan ke anak-anak terutama yang berada di wilayah terdepan, tertinggal dan terluar (3T).

"Buku-buku bacaan sangat berharga terutama untuk anak-anak yang berada di daerah 3T," jelas dia lagi seperti dilansir Antara.

Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setiono mengatakan masyarakat yang ingin menyumbangkan bukunya bisa mengirimkannya melalui Pos Indonesia.

Baca Juga : Dukung UMKM Indonesia Timur Go Global, Sampoerna Luncurkan Buku Direktori Ekspor di TEI

"Maksimal beratnya 10 kilogram dan jangkauannya ke seluruh Indonesia," jelas Gilarsi.

Jika belum tahu mau memberikan buku kemana, Pos Indonesia membantu dengan memberikan daftar perpustakaan yang ada di Tanah Air. Pengirim diminta untuk melakukan seleksi buku-buku yang hendak dikirim.

Baca Juga : Buku Pertanggung Jawaban Arif Fathoni Ingatkan Gus Ibin Tentang Jejak Politik Pergerakan

"Di daftar kami ada sekitar 4.000 perpustakaan. Masyarakat bisa mengirimnya dengan memilih di daftar itu," katanya.

Sejak diluncurkan pada 2017, sebanyak 42.000 ton buku telah disalurkan ke sejumlah perpustakaan yang ada di Tanah Air. Sebagian besar perpustakaan tersebut berada di daerah 3T. (ant/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait