Politika

Selain KPPS, DPD Gerindra Surabaya Akan Laporkan Pihak Lain Yang Terlibat Penggelembungan Suara

Baca Juga : Konser Indonesia Maju di Kebraon Surabaya, Caleg Gerindra Kompak

Portaltiga.com - DPD Partai Gerindra Kota Surabaya bersama 5 partai gabungan tengah menyusun berkas laporan ke Gakkumdu terkait tindak pidana pemilu di Kota Surabaya yang diduga melibatkan banyak pihak. Ketua DPD Partai Gerindra Kota Surabaya, BF Sutadi mengungkapkan jika saat ini ia bersama rekan-rekannya bakal terus mendorong untuk mengusut tuntas siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus penggelembungan dan pengurangan suara pada Pemilu 17 April lalu. "Saat ini kami tengah menyusun berkas-berkas untuk laporan ke Gakkumdu terkait pidana Pemilu. Di sisi lain, kami juga terus mendorong Bawaslu untuk mengusut tuntas ini," ujar Sutadi, Selasa (23/4/2019). Ia juga mengungkapkan, nantinya dalam laporan tindak pidana pemilu itu, KPPS sebagai penyelenggara di level TPS menjadi salah satu pihak terlapor. Selain KPPS, ia juga tidak menutup kemungkinan akan merembet ke tingkat diatas KPPS meskipun ia mengaku masih akan mengkaji lagi masalah itu. "Iya pastinya KPPS menjadi salah satu (terlapor). Tapi juga pihak-pihak lain sangat terbuka juga untuk menjadi terlapor. Kami masih kaji," tegasnya. Mengenai berapa banyak KPPS yang bakal dilaporkan, Sutadi mengungkapkan belum tahu pasti. Hanya saja, terbuka kemungkinan ratusan KPPS menjadi terlapor menurutnya. "Insya Allah begitu (ratusan)," cetusnya. "Karena ini kan sesuai pernyataan kemarin ada di 26 lebih kecamatan. Ini berarti kan sudah ratusan TPS. Sudah memenuhi syarat pula disebut sebagai dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif. Kenapa? Karena sudah lebih dari separuh jumlah Kecamatan di Surabaya yang hanya 31," kata Sutadi. Di sisi lain, anggota DPRD Kota Surabaya ini juga menyayangkan pernyataan salah satu pimpinan parpol di Surabaya yang menurutnya hanya mengumbar drama. "Jangan lah mengumbar drama jika para KPPS ini kelelahan. Kami tentu berterimakasih kepada mereka yang telah jujur dan bekerja keras. Tapi, yang ada dugaan curang ini juga harus diusut tuntas demi hasil Pemilu yang jujur dan adil," pungkas Sutadi. Sebagai informasi, dugaan kasus kecurangan Pemilu di Surabaya ini mencuat usai aliansi 6 parpol melaporkan temuan ini ke Bawaslu Kota Surabaya. Keenam partai ini adalah PKB, Gerindra, PKS, PAN, Hanura, dan PPP. Mereka mendapati adanya suara hilang dan penggelembungan suara di ratusan TPS di Kota Surabaya. Adanya dugaan ini pun telah disikapi oleh Bawaslu dan KPU Surabaya. Rekomendasi hitung ulang untuk TPS di Surabaya telah resmi dikeluarkan. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

KPU Surabaya Buka Pendaftaran KPPS, Ini Informasi Lengkapnya

KPU Surabaya membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dimulai pada Senin (11/12/2023). Dalam rekrutmen ini, ada 57 ribu lebih kuota tersedia untuk sekitar 8 ribu Tempat Pemungutan Suara (TPS) …