Intermezzo

Rusak Ekosistem Pantai, DPR RI Kritik Reklamasi Pantai Di DKI Jakarta

Portaltiga.com: Anggota DPR RI Bambang Haryo mengkritik tajam kebijakan reklamasi yang kini sedang masif dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Politisi asal Partai Gerindra ini mengatakan reklamasi yang diperuntukkan untuk kawasan privat komersil hanya dapat merusak ekosistem pantai dan habitat magrove." Lebih baik membangun bandara atau pelabuhan daripada melakukan reklamasi,"ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis(28/4). Pria yang maju dari Dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo) ini mengatakan merupakan tanggungjawab Pemprov untuk memelihara kawasan pantai dari kerusakan."Bukannya melakukan reklamasi yang justru merusak lingkungan itu sendiri. Kalau toh diperlukan sebuah reklamasi tentunya yang ideal harus berjarak 3 km dari bibir pantai. Bukan jaraknya 200-500 m saja seperti yang ada saat ini. Ini sangat keterlaluan sekali. Tak hanya itu, reklamasi juga harus untuk kepentingan publik bukan untuk privat yang selama ini digencarkan oleh Pemprov DKI,"jelasnya. Dijelaskan oleh Bambang Haryo, dengan reklamasi yang hanya berjarak 200-300 m tersebut sudah dapat dipastikan dapat menghancurkan ekosistem yang sudah dibentuk para nelayan termasuk mangrove."Dari sisi amdal juga jelas sangat merusak, katanya.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait