Umum

Resmi Beroperasi, Ini Tarif Naik KA Bandara Minangkabau

Baca Juga : Mau Naik Kereta Api Jarak Jauh Hanya Rp50 Ribu, Ini Caranya

Portaltiga.com - Kereta Api (KA) Bandara Internasional Minangkabau (BIM) telah resmi dibuka oleh Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana, Senin (21/5/2018). Kereta yang dinamakan KA Minangkabau Ekspre ini telah beroperasi sejak 1 Mei 2018 lalu. KA Bandara Minangkabau Ekspres terdiri dari empat gerbong dengan 200 tempat duduk, dan merupakan kereta bandara ketiga di Indonesia, setelah KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu, Medan. Dalam sehari, KA Minangkabau Ekspres melayani lima kali pergerakan pulang pergi dari Stasiun Simpang Haru Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau. Jumlah penumpang yang bisa diangkut kereta berwarna putih hijau ini mencapai 393 orang. Tarif KA Minangkabau Ekspres hanya Rp 10 ribu untuk jarak terjauh dari Stasiun Padang ke Bandara Minangkabau dengan waktu tempuh 40 menit. Adapun bagi mereka yang hanya separuh jalan, misalnya dari Stasiun Padang ke Tabing cukup membayar Rp 5 ribu untuk sekali jalan. Dari stasiun bandara, hanya dibutuhkan waktu 8 menit berjalan sampai tiba di depan pintu keberangkatan Bandara Minangkabau melewati koridor yang nyaman. Sehingga memudahkan penumpang untuk berjalan meski membawa koper yang cukup besar. Stasiun Bandara Minangkabau ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas dengan ruang tunggu yang luas dan bersih. (lnc/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait