Umum

Rakor Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Ketua KPK: Jangan Ada Uang Ketuk Palu

Baca Juga : Jadi Tersangka Korupsi, Begini Respons Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali

Portaltiga.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melarang adanya uang ketok palu dalam setiap pengambilan keputusan di pemerintah daerah. Firli berjanji akan menindak tegas bilamana menemukan praktik tersebut. Pesan ini disampaikan Firli kepada seluruh pemerintah daerah (gubernur, bupati/walikota, anggota DPRD) dalam acara Rapat Koordinasi dan Sinergi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Jatim, Kamis (9/1/2020). Firli mengatakan, pihaknya sengaja menyerukan larangan tersebut karena uang ketok palu sering terjadi di sejumlah daerah, terutama saat pengesahan APBD. Saya nitip kepada bapak-ibu semua. Jangan ada uang ketuk palu. Di Beberapa tempat ini menjadi persoalan. Sekali lagi mohon maaf betul dan mudah-mudahan ini tidak terjadi, katanya. Firli mengatakan, munculnya uang ketok palu akan menjadi pintu terjadi korupsi-korupsi baru. Pasalnya, uang tersebut kerap diambilkan dari sumber-sumber yang tidak tepat. Darimana uang ketok palu? ya dari OPD (organisasi perangkat daerah); kas daerah dan sumber-sumber lain. Nah, di Jatim jangan terjadi, katanya. Khusus kepada kepala daerah, Firli juga meminta untuk tidak memanfaatkan proses mutasi pejabat sebagai ajang mencari keuntungan. Menurutnya, pengangkatan jabatan harus transparan. Didasarakan atas kompetensi. Bukan karena deal-deal tertentu. Berapapun, jangan. Sekalipun 10 juta, jangan korupsi, katanya. Diketahui, rapat koordinasi ini diikuti seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. Rapat yang diselenggarakan Pemprov Jatim ini juga diikuti aparat penegak hukum se-Jatim.(ini/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait