Intermezzo

PT Pelindo III Paksa Pekerja Jadi Tenaga Outsourcing

  Portaltiga.com : Berbagai upaya dilakukan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Persero Surabaya agar buruh atau pekerja dipaksa bersedia jadi tenaga outsourcing. Seperti yang dilakukan PT Persada Daya Sejahtera (PDS). Salah satu anak perusahaan PT Pelindo III Persero ini melakukan intimidasi kepada pekerjanya. Bahkan, manajemen PT PDS tidak segan-segan mendatangi rumah pekerjanya untuk membujuk keluarganya. Tujuannya, agar mau menandatangani surat pernyataan pengalihan status tersebut. Ada yang didatangi rumahnya dibujuk lewat keluarga misalkan istrinya. Mereka bilang kalau tidak mau tanda tangan nanti kontraknya akan diputus, kata Reino Andriyan, pekerja bagian Ship Planer PT PDS kepada wartawan usai bertemu Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf di ruang kerjanya, Rabu (30/3). Reyno sendiri sudah bekerja selama lima tahun di PT PDS. Namun, hingga kini Reyno tidak kunjung diangkat sebagai karyawan tetap. Bahkan, perpanjangan kontrak itu dilakukan selama beberapa kali oleh manajemen sampai batas akhir pada tanggal 31 maret 2016. Sudah kami tanyakan dengan dasar undang undang. Tetapi, jawaban manajemen selalu tidak kongkrit dan alasannya sudah menjadi kebijakan direksi, ujarnya. Untuk diketahui, sekitar 200 pekerja PT PDS, anak perusahaan PT Pelindo III akan diberhentikan pada Kamis (31/3) besok. Para pekerja kontrak dari berbagai bidang yang telah mengabdi puluhan tahun itu akan dialihkan menjadi tenaga outsourcing oleh manajemen perusahaan. Pengalihan tenaga kontrak itu sendiri diduga menyalahi aturan yang berlaku. Pasalnya, pihak manajemen sengaja merubah perusahaan dari PT Persada Jasa Utama (PJU) menjadi PT PDS. Dalam prakteknya, manajemen telah mempekerjakan tenaga outsourcing dari berbagai bidang, bertentangan dengan rekomendasi awal yakni khusus tenaga outsourcing. Reyno sendiri awalnya bekerja sebagai tenaga outsourcing di bagian koperasi di PT PJU. Setelah setahun bekerja, dirinya mengikuti seleksi internal untuk menjadi karyawan dan dinyatakan diterima. Akan tetapi, meski sudah bekerja bertahun-tahun, pihak perusahaan tidak kunjung menyodorkan SK sebagai pekerja tetap dan menerapkan sistem kontrak selama berulang-ulang. Seharusnya memang setelah tiga bulan magang kami sudah diangkat menjadi karyawan tetap, tambahnya. Selain mendatangi rumah, manajemen juga melakukan mutasi sepihak terhadap pekerja yang menentang sistem outsourcing itu. Beberapa pekerja di pelabuhan tanjung perak bahkan sudah dibuang ke luar Jawa.Beberapa pekerja ada yang dimutasi ke Kupang dengan gaji yang sama, tandasnya. Dia mengaku sudah membentuk serikat pekerja dan melaporkan masalah itu ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya agar masalah itu bisa segera diselesaikan. Sudah saya laporkan masalah ini dan kami berharap segera ditangani karena ini sudah pelanggaran ketenagakerjaan, tegasnya. Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf meminta agar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim segera menemui manajemen PT PDS untuk meminta klarifikasi. Kami sudah memerintahkan Disnaker untuk menemui manajemen Pelindo dan membawa data data yang sudah ada dilampirkan. Yang jelas pemerintah hadir menjadi penengah agar nasib mereka diperhatikan. Supaya ada solusi, karena kontrak mereka akan berakhir besok, katanya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait