Olahraga

Prajurit TNI Dan Polri Dilarang Keras Main Pokemon Go

Prajurit TNI Dan Polri Dilarang Keras Main Pokemon Go Portaltiga.com:Game pokemon menjadi kewaspadaan terhadap pengaruh pekerjaan bagi beberapa intansi. Seperti yang dikatakan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Letjen (Purn) Agus Widjojo, (Lemhanas). Ia melarang seluruh prajurit baik itu TNI maupun Polri tidak menggunakan aplikasi game pokemon Go di tempat markas TNI atau mako polri. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggutugas fungsi pokoknya tanpa. "Kita pasti melarang jika itu menggagu tugas pokoknya, apalagi jika menggagu tugas pokok prajurit TNI dan Polri," kata Agus Widjojo, ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (18/7). Agus, menjelaskan, saat ini kementerian fungsional saat ini juga sedang mengkaji keberadaan Pokemon Go. Jika terbukti menggangu dan menimbulkan pelanggaran bukum, Agus juga minta polisi segera turun untuk melakukan penertiban. Ketika ditanya terkait dugaan pencurian data berupa peta dan prilaku gamer yang ada di dalam game tersebut, Agus juga minta masyarakat tidak terlalu jauh menilai apakah Pokemon Go merupakan upaya intelejen luar untuk mematai-matai Indonesia. "Kita belum mengarah ke sana. Jangan langsung menjustice bahwa itu ancaman. Makanya kita kaji dulu." terangnya. Sendada dikatakan wagub Jatim, Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Terkait game tersebut, Pemerintah Jawa Timur telah melakukan pelarangan. "Saya dengan tegas melarang, bermain pokemon go saat jam kerja jelas pelanggaran serius dan sanksinya pasti tegas. Tetapi kalau bermain dirumah ya silakan saja.," kata Gus Ipul. Namun, dalam waktu dekat, Gus Ipul juga akan menerjunkan tim IT untuk mengkaji game tersebut apakah bisa digunakan untuk fasilitas pelayanan publik atau tidak. "Kalau ada manfaatnya untuk pelayanan publik, bisa kita gunakan. Kalau nggak ada manfaatnya ya nggak perlu." tutupnya.(Bud)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait