Politika

Pospera Minta DPRD Jatim 2019-2024 Lebih Pro-Rakyat

Baca Juga : Pospera Jatim dan Sampang Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Portaltiga.com - Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) meminta agar DPRD Jatim periode 2019-2024 didorong untuk lebih profesional dan pro-rakyat. DPRD Jatim harus dapat mengoptimalkan kinerja, baik dalam penyelesaian peraturan daerah (Perda), pengawasan, maupun penyusunan anggaran. Hal ini disampaikan Pospera Jatim pada pertemuan dengan ketua DPRD Jatim Sementara Kusnadi, Rabu (11/9/2019). "Pospera Jatim mendesak seluruh Anggota DPRD Jatim untuk peka terhadap kondisi ekonomi rakyat. Selektif dalam nelakukan kunjungan kerja. Di antaranya, dengan mengurangi kunjungan kerja keluar daerah yang tidak perlu," ujar Juru Bicara DPD Pospera Jatim, Antonius Bayu Prasetyo. Sebagai gantinya, lanjut Bayu anggota dewan diharapkan dapat lebih sering turun ke daerah pemilihan. Dewan seharusnya lebih banyak berkunjung ke konstituen demi mengetahui kebutuhan dan keluhan masyarakat. Selain itu, Pospera Jatim juga mendorong DPRD Jatim dapat memaksimal pembahasan APBD untuk beberapa hal. Di antaranya, bidang kesehatan dan pendidikan. "Hal ini demi terciptanya sumber daya manusia di Jatim yang unggul dan berkualitas," katanya. Termasuk, juga melibatkan masyarakat dalam perencanaan penyusunan perda. Sementara itu Ketua DPRD Jatim sementara, Kusnadi menyambut baik usulan tersebut. Diyakini kinerja DPRD Jatim akan lebih meningkat lagi kedepan. "SDM yang ada di DPRD Jatim saat ini lebih bisa diandalkan. Mereka banyak mantan pimpinan dan anggota DPRD Kota Kabupaten yang memiliki kemampuan lebuh. Sehingga dari segi kualitas mereka bisa diandalkan," ujarnya. Kusadi juga mengatakan kedepan dalam pembuatan Perda baik itu inisiatif anggota Dewan maupun usulan Penprov Jatim akan diutamakan kwalitas dari perda yang akan di buat. "Dengan berorientasi pada kwalitas maka kedepan perda yang di buat oleh dewan akan benar benar bisa dijalankan segera oleh pemprov," katanya. Diakui oleh Kusnadi saat ini banyak perda yang di hasilkan oleh dewan belum bisa di jalankan karena belum ada peraturan Pergubnya serta Perda yang dihasilkan tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat. "Kalau kita mau jujur banyak perda kita yang tidak berjalan. Saya lupa berapa jumlahnya. Kedepan ini tidak boleh terjadi. Sehingga Kedepan Perda yang dihasilkan benar benar bisa diimplementasikan dan memberik nilai tambah pada masyarakat," pungkasnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait