Kabar Kita

Polrestabes Surabaya Tangkap Kurir Bawa 5000 Butir pil Setan

  Portaltiga.com: Polrestabes surabaya mengamankan seorang kurir ekstasi atau pil setan dikawasan Jalan Diponegoro Surabaya, Rabu(25/5). Tersangka bernama David(36) warga Matraman Jakarta Timur. "Tersangka ini sudah dua kali mengirim ke surabaya. Yang pertama pada bulan april mengirim 15 ribu ekstasi. Dan yang kedua saat penangkapan tersangka membawa ekstasi sebanyak 5000 butir pil ekstasi yang dibawanya dari Jakarta,"ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Imam Sumantri di Surabaya. Imam Sumantri mengatakan pihaknya akan mengembangkan kasus ini untuk mencari pemesan ribuan pil setan tersebut. Sementara itu, dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti 5000 butir pil ekstasi. Sedangkan untuk pasal yang akan dijeratkan kepada pelaku, penyidik akan menjeratnya dengan pasal 132(1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana 4 tahun 6 bulan penjara.(Arie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait