Kabar Kita

Polrestabes Surabaya Bekuk Pelaku Curas Yang Buron Sejak 2014

KBRN, Surabaya : Buron selama lebih dari dua tahun, Sulaiman (40) warga Madura, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Anti Bandit, Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya - AKBP Shinto Silitonga menjelaskan, tersangka adalah pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang modusnya adalah menjadi nasabah di salah satu UPTD di Surabaya. "Pelaku DPO curas modus nasabah yang terjadi di UPTD Perumahan Jemursari. Kejadian sudah tahun 2013, DPO pada tahun 2014," jelasnya, Kamis (1/6/2017). Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, rupanya Sulaiman tidak beraksi sendiri, namun bersama dengan enam orang lainnya. Namun dua orang sudah tertangkap, sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran. "Dua diantaranya sudah tertangkap awal, dan sudah dipidana. Satu SLMN yang baru kita tangkap beberapa hari lalu, diantaranya masih kita lakukan pengejaran," tegasnya. Empat pelaku lain yang kini jadi buron polisi antara lain, Mat Tinggal, Siri, Saini dan Muarif. Sementara itu, pelaku Mat Tinggal, menurut Kasat memiliki sejarah atau latar belakang pelaku curas yang paling dicari Polrestabes Surabaya. "Saudara Mat Tinggal yang memang mempunyai legenda pelaku curas the most wanted Polrestabes Surabaya," paparnya. Barang bukti yang disita polisi dari tangan tersangka adalah satu unit kendaraan roda dua atau sepeda motor. Dimana uang pembelian motor seharga Rp 11juta tersebut adalah hasil dari kejahatan. "SLMN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan pasal 365 KUHP ancama pidana paling minim 12 tahun penjara," tutup Shinto. (Anik)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait