Kabar Kita

Polres Pelabuhan Perak Panen Tangkap Kurir Sabu

  Portaltiga.com: Dua pengedar sabu dibekuk Satreskoba Polres Pelabuhan Perak Surabaya, Kamis (15/9) di daerah Petemon Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut diamankan dua tersangka yaitu Riyadi dan Dion yang keduanya adalah warga Petemon Surabaya. "Kami lakukan penangkapan terhadap keduanya saat menunggu pembeli di kawasan Petemon,"ungkap Kapolres Pelabuhan Perak Surabaya, AKBP Takdir Mattanette saat ditemui dikantornya, Kamis (15/9). Dari penangkapan keduanya, kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini diamankan barang bukti yang berbeda. "Kami masih akan kembangkan kasus ini mengingat bandar keduanya masih kami lidik,"ungkap mantan wakapolres Lampung ini. Sementara itu, dalam penangakapan tersebut diamankan barang bukti dari masing-masing tersangka antara lain dari tersangka Dion didapat sabu 4 poket dengan berat total keseluruhan lebih kurang 10,58 gram, 10 poket sabu seberat kurang lebih 10,60 gram, dan 7 poket sabu dengan berat total keseluruhan mencapai kurang lebih 4,86gram. Sedangkan dari tersangka Riyadi diamankan sabu seberat 0,34 gram. Sedangkan untuk pasal yang dijeratkan, terang Takdir, tersangka Dion akan dijerat dengan pasal 114(2)UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan untuk tersangka Riyadi dijerat dengan pasal 112 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (Yud)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait