Kabar Kita

Polda Jatim Pecat PTDH 6 Anggotanya Tersangkut Kriminal

  Portaltiga.com:Tindakan tegas tanpa kompromi bagi anggota yang tidak disiplin maupun terbukti melakukan pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, pada akhirnya dipecat atau diberhentikan Tidah Dengan Hormat  menjadi anggota Polri. Tertanggal 17 April 2017, Kapolda Jatim Mahfud Arifin akhirnya melakukan pemecatan terhadap empat polisi mbeling alias terbukti melanggar kode etik kepolisian. Empat polisi tersebut dari berbagai wilayah hukum Polda Jatim. Empat polisi tersebut adalah Aipda Muhammad Sumardiono dari Polres Jember, Brigpol Dicky Christian dari Polres Sampang, Briptu Abdillah Akbar Rahmansyah dari Polres Tanjung Perak, dan Briptu Fahmi Abdullatief dari Polres Pacitan.Pemecatan yang dilakukan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Mahfud Arifin ini dilakukan di halaman Mapolda saat apel pagi tadi, Senin (17/4/2017). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan bahwa pemecatan terhadap empat anggota ini sebagai wujud tindakan tegas yang dilakukan institusi Polri terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran. namun Di sisi lain pada kegiatan upacara,  Kapolda Jatim juga memberikan penghargaan kepada 7 anggota Sabhara yang berprestasi yang menunjukkan bahwa bagi pimpinan Polri juga tidak segan segan akan memberi penghargaan kepada anggota yang dinilai berprestasi dalam menjalankan tugas yang menjadi tanggungjawabnya namun punishment dilakukan dalam bentukTindakan tegas tanpa kompromi bagi anggota yang tidak disiplin maupun terbukti melakukan pelanggaran.Peserta upacara Waka Polda Jatim Brigjen Drs. Gatot Subroto, dan pejabat utama diantaranya Irwasda Kombes Wahyu Hidayat, Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera, anggota Polri dan PNS Polda Jatim.(Yo)    

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait