Kabar Kita

Polda Jatim Gelar Operasi Semeru 2017

Portaltiga.com: Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin pimpin gelar pasukan operasi kepolisian terpusat bersandi Patuh Semeru 2017, di lapangan apel Mapolda Jatim,Selasa (9/5). Kegiatan operasi ini berlangsung 9 22 Mei 2017. Sementara bertindak selaku Komandan Upaca (Dan Up) pada gelar pasukan AKBP Eddwi Kurniyanto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim. Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin menegaskan, bahwa Operasi Patuh Semeru, yang berlangsung 9 22 Mei 22017 mengedepankan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak disiplin berlalulintas bakal ditindak tegas, degan cara ditilang, ujar Jenderal polisi bintang dua usai pimpin gelar pasukan operasi kepolisian terpusat bersandi Patuh Semer 2017, di lapangan apel Mapolda Jatim, Selasa (9/5/2017). Untuk itulah, jika pengemudi tidak mau ditindak atau ditilang, hendaknya lebih disiplin atau sopan dalam berlalulintas di jalan. Sekali lagi, pengemudi kendaraan bermotor untuk lebih santun saat mengemudikan kendaraannya di jalan. Anggota saya yang berada di lapangan tidak mentolerir adanya pelanggaran berlaulintas. Yang melanggar lalu linats pasti ditilang, tandas Kapolda Jatim. Gelar operasi Patuh Semeru 2017 melibatkan kekuatan personil sebanyak 2.383 anggota terdiri dari 240 personil Polda Jatim dan 2.143 personil dari jajaran Polda Jatim. Demikian informasi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera. Operasi ini bersifat terbuka dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas dengan didukung fungsi operasional kepolisian lainnya, yang dilakukan secara profesional, bermoral dan humanis. Sedang tujuan operasi terwujudnya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan serta meningkatkan ketertiban maupun kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Sasaran operasi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata, antara lain seperti sikap mental pengguna jalan yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan lalu lintas dan kondisi prasarana lalu lintas (rambu rambu,dan marka jalan0. (Adhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait