Umum

PKB Jatim Desak Pemerintah Review Kenaikan Harga BBM

Baca Juga : PKB Fokus Perkara Pilpres di MK, Pilgub Jatim Santai Dulu

Portaltiga.com - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis bensin Pertamax (RON 92), berlaku efektif per Jumat, 1 April 2022, pukul 00:00. Berdasarkan pengumuman resmi, harga Pertamax naik menjadi di kisaran Rp12.500 sampai Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp9.000 sampai Rp9.400 per liter. Kebijakan tentu saja membuat masyarakat semakin berat menghadapi perekonomian yang belum pulih karena dampak pandemi. Sebab itu Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah menginginkan agar pemerintah kembali meninjau kembali kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Partai kami menginginkan untuk kebijakan itu direview. Selama periodisasi kepemimpinan Indonesia Baru kali ini naiknya itu berapa kali lipat," katanya, Senin (4/4/2022). Wakil Ketua DPRD Jatim ini mengatakan, saat ini bukan waktu yang pas dalam menaikan harga BBM. Sebab, pandemi Covid-19 yang sudah dua tahun mengganggu kesehatan dan perekonomian baru saja mengalami geliat pemulihan. Jika kebijakan tersebut tetap dijalankan, akan memperberat beban yang ditanggung masyarakat. "Indonesia baru merambat untuk bangkit. Janganlah kemudian masyarakat terlalu dibebani," tuturnya. Anik menuturkan, efek domino akibat kenaikan BBM begitu besar. Sektor yang pasti terdampak adalah naiknya harga bahan pokok, searah dengan tingginya harga BBM. Sehingga mengakibatkan daya beli masyarakat akan berkurang, dan dikhawatirkan perekonomian kembali melesu. "Kenapa, seringnya, kenaikan BBM pasti implikasinya kenaikan sembako," tegasnya. Tidak hanya itu, politisi asal Sidoarjo ini mengatak stok BBM yang tidak mengalami kenaikan, seperti jenis Pertalite di SPBU seperti mengalami pengurangan. Sehingga masyarakat mau tidak mau haru beli BBM jenis pertamax. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi. "Stok yang tidak mengalami kenaikan harus diperbanyak, sebut saja Pertalite. Saya juga melihat sendiri, stoknya semacam terkurangi," kata Anik. Untuk di Jatim sendiri, perlu adanya pengantisipasian kekurangan stok BBM. Petrogas Jatim Utama (PJU) , salah satu BUMD milik Pemprov Jatim yang bergerak dalam midang minyak dan gas harus bergerak cepat. Memastikan persediaan BBM, khususnya jenis pertalit tidak mengalami kelangkaan. "Yang tau pasti adalah komisi yang terkait. Saya pikir Komisi C perlu memanggil PJU, BUMD yang mengurusi Migas di Jatim. Setidaknya stok tidak mengalami kelangkaan," ujarnya. (ars/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait