Ekbis

PJU Untung, Dirut Leo Herlambang Dicopot

Portaltiga.com - Aneh tapi nyata. Ada sebuah perusahaan untung besar, namun Direktur Utama (Dirut) yang mampu meningkatkan laba perusahaan setiap tahun justru malah dicopot dari jabatannya. Kondisi itulah yang menimpa Dirut PT Petrogas Jatim Utama (PJU) Leo Herlambang. Mantan Dirut PT Jatim Nusa Usaha  (JNU) ini dipercaya memimpin salah satu perusahaan BUMD milik pemprov Jatim itu pada awal Januari 2016. "Iya betul (saya dicopot, red) Mas. Saya ikhlas dan bersyukur," kata Leo, ketika dikonfirmasi kebenaran berita pencopotannya tersebut. Kabar pencopotan ini sudah tercium sejak akhir pekan lalu. Namun, pergantian Dirut PT PJU dilakukan secara resmi oleh pemprov melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Hotel Varna Surabaya pada Senin (7/8) kemarin. Komisaris Utama Warno Harisasono ditunjuk sebagai Dirut pengganti Leo Herlambang. Sedangkan posisi Komut dibiarkan kosong. Informasi yang diperoleh sedianya Warno Harisasono merangkap sebagai Plt Dirut dan Komut sekaligus. Tapi ternyata menurut notaris hal itu tidak diperbolehkan, karena PT tidak mengenal posisi Plt seperti di jabatan pemerintahan. Hingga saat ini belum ditentukan Komut dalam RUPSLB yang dipimpin Kabiro Administrasi Perekonomian mewakili Gubernur Jatim Soekarwo yang masih dalam lawatan ke Eropa itu. Informasinya, surat pencopotan Leo sudah diteken sebelum Pakde Karwo melakukan perjalanan dinas ke Italia, Jerman dan Rusia selama 10 hari. Meski hak prerogatif Gubernur Jatim Soekarwo, pencopotan Leo tetap saja mengundang pertanyaan besar, khususnya di kalangan wartawan. Ini karena Leo berhasil menyelamatkan dan membawa bangkit PJU dari fase keterpurukan hingga memperoleh laba yang terus meroket setiap tahunnya. Prestasi profesional Leo Herlambang, BUMD migas ini mencatatkan laba bersih sebesar Rp Rp 49,5 miliar di tahun 2016 lalu. Padahal sebelumnya, PT PJU mengalami kerugian hingga lebih dari Rp 50 miliar di tahun 2015. Bahkan hingga Juni 2017 lalu, PJU sudah membukukan keuntungan Rp 40 miliar lebih. Data tersebut diungkapkan kepada wartawan termasuk portaltiga.com pada 1 Agustus 2017 lalu saat acara Halal bi Halal di kantor PT PJU Jatim, Jalan Kertajaya Indah Surabaya. Melonjaknya laba tersebut di antaranya terdongkrak oleh naiknya omzet trading gas dalam sebulan yang rata-rata mencapai Rp 60-100 miliar. Dengan angka keberhasilan tersebut, PJU memberanikan diri untuk membangun infrastuktur LPG plant senilai 60 juta dolar AS untuk pengaliran gas dari hulu ke hilir. Prestasi tersebut merupakan pertama kali laporan keuangan untuk induk perusahaan dan enam anak perusahaan yang menyandang predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI. Saat memimpin JNU, Leo juga sukses menyelamatkan perusaan tersebut dari lilitan utang di atas Rp 20 miliar, yang membuat DPRD Jatim menolak memberi suntikan modal tambahan pada JNU. Pengganti Leo sebagai Dirut adalah Komisaris Utama PT Petrogas Jatim Utama Warno Hari Sasono. Warno merupakan pensiunan PNS pemprov dan jabatan terakhirnya adalah Kadisperindag Jatim. Ketika itu, dia ditujuk sebagai Komisaris Utama menurut putusan Akta RUPSLB No. 126 tanggal 29 Desember 2015 oleh Notaris Sabrina Askandar Tjokroprawiro SH MKn. Hanya saja penunjukkan Warno Hari Sasono juga menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, usia saat pengangkatan Dirut BUMD maksimal harus berusia 55 tahun dan harus lolos fit and proper test. Ini berdasarkan Perda nomor 14 tahun 2012 tentang BUMD pasal 12 c dan d. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait