Intermezzo

Perijinan Srut Truk Karoseri Diambil Alih Pusat, Pengusaha Karoseri Di Jatim Menjerit

  Portaltiga.com: Pengusaha karoseri di Jatim mengeluh gara-gara untuk perijinan surat registrasi uji tipe (SRUT) diambil alih pusat. Akibatnya, para pengusaha tersebut akan mengalami boros biaya dan waktu. "Mereka ada datang kepada saya mengeluhkan kalau perijinan SRUT boros. Itupun tidak langsung keluar harus menunggu waktu tiga bulan. Ini yang memberatkan mereka dibandingkan dulu sewaktu di kelola oleh Dishub dan LLAJR Jatim cuku[ dua hari saja keluar,"ungkap Kepala Dinas Perhubungan dan LLAJR Jatim, Ir. Wahid Wahyudi saat ditemui di DPRD Jatim, Kamis (7/1). Pria asli Lamongan ini mengaku dirinya sudah berkirim surat ke Dirjen Perhubungan Darat untuk menggunakan sistem online dalam pengurusan SRUT. "Sekarang jaman teknologi sudah canggih. Bisa menggunakan sistem online melalui Dinas Perhubungan dan LLAJR Jatim untuk kepanjangan tangan mereka. Bisa melalui online. Silahkan diambilalih semua asal jangan dipersulit para pengusaha tersebut,"pungkasnya. (are)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait