Ekbis

Per 1 Juli 2016, PT TPS Terapkan Regulasi Solas

Portaltiga.com, SURABAYA - Untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi logistik yang menggunakan alat transportasi  kapal laut, PT. Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menerapkan regulasi Safety Of Life At Sea (SOLAS) yang dikeluarkan International Maritime Organization (IMO) mulia per 01 Juli 2016. Sebagai Pelabuhan internasional TPS wajib melaksanakan semua ketentuan yang dikeluarkan oleh IMO. Regulasi SOLAS ini mensyaratkan setiap petikemas yang akan dimuat ke kapal harus dilengkapi dengan Verified Gross Mass (VGM) yang menyatakan berat total kargo. VGM ini harus ditandatangani oleh pemilik barang (Shipper). Dalam regulasi ini juga disebutkan apabila petikemas tidak dilengkapi VGM maka petikemas tersebut tiak akan dimuat ke kapal. TPS telah melakukan berbagai persiapan sejak bulan Februari 2016 diantaranya melakukan kalibrasi alat timbang dan seting ulang system hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa, Disamping itu juga dibangun system pertukaran data elektronik, sehingga pengiriman data VGM bisa dilakukan secara elektronik. Untuk menjamin kelancaran arus petikemas TPS akan melakukan pengawasan dan pemeliharan alat timbang beserta sistem EDI selama 24 jam penuh setiap hari. Alat timbang yang disediakan berjumlah lima unit di Gate Eksport dan dua unit di Gate Domestic .Selisih hasil timbang yang dilakukan Shipper dengan hasil timbang di TPS disepakati maksimal satu ton. cahyo

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait