Politika

Penambahan Anggaran KPU Surabaya Tidak Disetujui

Baca Juga : Pendaftaran PPK Diminati Masyarakat Surabaya, Ratusan Orang Sudah Mendaftar

Portaltiga.com - Persoalan rencana penambahan anggaran KPU Kota Surabaya dibahas di Komisi A DPRD Kota Surabaya. Ketua KPU kota Surabaya, Nur Syamsi menyebutkan, pengajuan anggaran yang disodorkan KPU ke Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya sebesar Rp 50 Miliar tidak disetujui. Padahal seyogyanya tambahan anggaran ini diperuntukkan untuk kebutuhan mendesak agar dapat menyesuaikan dengan protokol covid 19. Tambahan anggaran ini untuk honor petugas TPS, APD, Sarung Tangan dan Hand Sanitizer, mengingat kontestasi politik di Surabaya diselenggarakan pada bulan Desember 2020 di massa pandemi Covid19, ucap Nur Syamsi, Kamis, (26/6/2020). selain membahas pengajuan anggaran, hearing tersebut juga melakukan koordinasi dengan TPAD (Transparansi Pengelolaan Anggaran Daerah) untuk penambahan Anggaran di Pilkada Surabaya. Dia menyebutkan, jumlah TPS di Surabaya sendiri meningkat menjadi 5.161 dari sebelumnya 4.160. Sehingga ada penambahan kurang lebih seribu TPS di Surabaya. Penambahan TPS ini dikarenakan adanya penambahan jumlah pemilih di Pilkada Surabaya tahun 2020. Sementara itu, pengajuan anggaran yang tidak disetujui oleh Pemkot Surabaya itu lantas diajukan ke KPU RI. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait

KPU Surabaya Mulai Bentuk PPK Untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Kota Surabaya melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota 2024. Adapun metode atau mekanisme dalam pembentukan PPK Pemilihan Serentak 2024, dilakukan dengan cara …

Laziznu dan LBM Tegur Pemkot Surabaya Soal Zakat Kampung Madani

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu) PCNU Kota Surabaya menyikapi surat edaran (SE) Sekda dengan nomor 400.9.7 /6616/436.7.11/2024 perihal pembentukan sub Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung Madani …