Umum

Pemprov Pekerjakan Outsourcing Ilegal Untuk Pamdal, DPRD Jatim Merasa Kecolongan

  Portaltiga.com: Komisi A DPRD Jatim merasa kecolongan atas kebijakan Pemprov Jatim yang mempekerjakan tenaga outsourscing untuk ditempatkan sebagai tenaga Pengamanan Dalam (Pamdal) menggantikan peran satpol PP lingkungan Pemprov Jatim. Kami jelas kecewa atas kebijakan itu karena mereka tidak memberitahu rencana tersebut kepada kami. Padahal ini menyangkut anggaran untuk pembiayaan tenaga kerja. Kami akan panggil SKPD terkait untuk diminta penjelasannya,jelas Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo saat dikonfirmasi dikantornya, selasa (31/1).   Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan  pihaknya mempertanyakan  alasan Pemprov Jatim mempekerjakan Pamdal di kantor Pemprov.Apa alasannya apakah mendesak sekali sampai-sampai mereka mempekerjakan Pamdal. Kalau memang merasa kurang aman bisa saja Pemprov meminta bantuan penjagaan dari  Obvit Polda Jatim atau Polrestabes Surabaya,jelasnya. Freddy sangat kecewa atas  kebijakan Pemprov tersebut mengingat saat ini pemerintah lagi gencar-gencarnya akan menghapus tenaga outsourcing di bidang ketenaga kerjaan. Masalah kepegawaian saja belum selesai atas keberadaan outsourcing kok sekarang mereka tambah melakukan rekrutmen outsourcing untuk pamdal. Ini jelas pelanggaran dan Pemprov melanggar aturan sendiri. Bahkan saya katakan ilegal karena tanpa persetujuan kami dan tak ada dasar hukumnya,ungkapnya dengan nada tinggi. Sekedar diketahui, diawal  tahun 2017, Pemprov Jatim secara diam-diam mempekerjakan puluhan tenaga outsourcing untuk tenaga pamdal (pengamanan dalam) yang berjaga di kantor Gubernur Jatim. Ironisnya, keberadaan Pamdal tersebut bisa dikatakan pengadaan ilegal karena tidak masuk dalam program kerja semua instansi baik Biro maupun Dinas Pemprov Jatim.(Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait