Umum

Pemprov Jatim Bantu Pulangkan Jenazah TKI Siti Musrofin ke Blitar

Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat

Portaltiga.com - Saat mendengar ada kabar TKI asal Blitar meninggal di Malaysia, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespon cepat dengan membantu kepulangan jenazah atas nama Siti Musrofin. Almarhumah diketahui meninggal pada hari Minggu (24/2/2019) di Pinang Hospital Malaysia. . Ibu Khofifah meminta agar pemulangan jenazah dibantu karena Siti Musrofin berasal dari Blitar. Sebelum meninggal Siti Musrofin menjalani perawatan selama 4 bulan di Malaysia dan meninggal karena penyakit typhus dan diabetes, terang Kepala Biro Humas dan Protokol Prov. Jatim Aries Agung Paewai saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan, No. 110, Surabaya, Kamis(28/2/2019). Aries menambahkan, berdasar kewenangan Pemprov Jatim melaui satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Disnakertrans Jatim. Bantuan ini dilakukan sejak di Bandara Juanda untuk mengeluarkan cargo jenazah dan mengantarnya melalui ambulance gratis ke daerah asal yakni Desa Bacem Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Dengan tingginya kasus TKI ilegal, Aries mengimbau, agar masyarakat yang ingin berangkat dan bekerja ke luar negeri dilakukan secara prosedural. Apalagi, Pemprov Jatim telah menyediakan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Layanan Informasi dan Konsultasi (simPADU-PMI) yang dikelola Disnakertransduk Jatim. Selain itu, lewat Disnaker kabupaten atau kota juga memberi kemungkinan calon pekerja migran mendapat informasi dan konsultasi hak, kewajiban dan risiko serta berangkat dengan dokumen secara aman, mudah dan prosedural. Dengan berangkat secara prosedural, bila terjadi masalah selama bekerja dan kepulangan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan asuransi kesehatan dan kematiannya, urai Aries. Masih menurut Aries, berdasarkan informasi Disnakertransduk Jatim, Pekerja Migran pulang dan tercatat di counter help desk kepulangan Bandara Juanda selama tahun 2018 sebanyak 34.128 orang atau naik 7,8%. Dari jumlah tersebut yang bermasalah sebanyak 806 orang. Problem terbanyak PMI dipulangkan adalah atas kemauan sendiri, sakit, majikan bermasalah dan bekerja terlalu berat atau kurang terampil. Secara Umum permasalahan Pekerja Migran Non Prosedural (TKI Illegal) di Jatim masih menyumbang 41% lebih permasalahan penempatan PMI di Jatim. Tahun 2017 jumlah PMI Non Prosedural sebanyak 4.294 orang dan ditahun 2018 sebanyak 568 orang. Untuk mengatasi masalah TKI ilegal, Pemprov Jatim berupaya untuk mendorong pembentukan LTSA baru di Kabupaten dan Kota di Jatim dan peningkatan ketrampilan Calon PMI melalui BLK yang ada, pungkasnya. (fey/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait