Umum

PDI Perjuangan Meminta Walikota Ambil Langkah Strategis Soal Aturan PPDB Zonasi

Baca Juga : Anggota DPRD Surabaya Ini Sambangi Lebak Rejo, Dapat Curhatan dan Beri Solusi

Portaltiga.com - PDI Perjuangan Surabaya meminta Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengambil langkah strategis perihal sistem zonasi PPDB di Surabaya. Pelaksanaan PPDB mengacu pada peraturan terbaru yakni, Permendikbud Nomor 51Tahun 2018. Salah satunya mengatur tentang sistem zonasi. "Bu Risma kami sarankan untuk melakukan diskresi terhadap aturan tersebut. Demi meredam protes orang tua wali murid," kata Ketua DPC PDI Perjuangan, Whisnu Sakti Buana, Kamis (20/06/2019). Kebijakan tersebut sedianya harus dilakukan. Mengingat kondisi depresi orang tua wali murid dalam menyikapi aturan zonasi. "Jika kondisi ini terus dirasakan (orang tua), kasihan. Mereka harus tertekan. Meski nilai anak mereka bisa diterima, namun harus kalah lantaran penerapan zona," ujar pria yang digadang-gadang akan menggantikan Risma menjadi Walikota ini. Ia juga berharap agar orang tua tetap dalam kondisi tenang. Meski tak menampik kondisi emosi dirasakan oleh mereka."Saya turut berempati. Namun harus tenang, jangan emosi. Apalagi sampai turun ke jalan. Malah justru rawan ditunggangi pihak tak bertanggung jawab," terang WS sebagai pentolan partai pimpinan Megawati ini. Diketahui, kisruh PPDB tahun ini bermula dari dikeluarkannya aturan zonasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana untuk aturan tahun ini semakin diperketat dibandingkan dengan tahun kemarin. Meski demikian, aturan zonasi tersebut dirasa berat. Tidak hanya wali murid. Melainkan belum siap dan meratanya infrastruktur sekolah yang ada di setiap kecamatan Surabaya. (tea/tea)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait