Umum

Payah, PT Semen Indonesia Serobot Lahan Warga Di Tuban 30 Ha

portaltiga.com: PT Semen Indonesia dituding telah menyerobot lahan warga seluas 30 Ha di desa Gaji kecamatan Kerek Kabupaten Tuban. Akhirnya warga dengan menunjuk LBH Anshor Jatim mengajukan gugatan terhadap BPN Tuban di PTUN Surabaya karena menolak melakukan pengukuran tanah terhadap lahan tanah karena BPN Tuban diduga main mata dengan pihak PT Semen Indonesia. Menurut koordinator warga Abdul Nasir mengatakan kasus ini bermula saat tahun 2003 warga akan melakukan sertifikat tanah miliknya ke BPN Tuban. "Saat melakukan proses administrasi ditingkat kades, ternyata oleh Kades saat itu bernama Tahar, tanah warga seluas 30 ha dijual kepada seseorang. warga marah dan akhirnya melaporkannya ke Polres Tuban. Namun, sampai saat ini terkesan jalan ditempat sehingga kami kecewa dengan pihak Polres Tuban,"ungkapnya saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (16/2). Tahun 2013,kata Abdul Nasir, warga ingin kembali mengurus sertifikat tanahnya seluas 30 Ha."Ternyata saat diurus di BPN Tuban, tanah tersebut sudah ada pemiliknya yaitu PT Semen Indonesia. BPN Tuban mengaku sudah ada jual beli seseorang yang mengaku pemilik tanah 30 Ha tersebut dengan PT Semen Indonesia. Padahal orang tersebut fiktif dan BPN Tuban juga mengaku sudah melakukan pengukuran terhadap tanah itu. Tapi fakta di lapangan, warga sama sekali tak pernah menjumpai adanya kegiatan pengukuran. Ini yang kami gugat di PTUN Surabaya,"jelasnya. Sementara itu, kuasa hukum warga dari LBH Anshor Jatim Aan Ainurrofiq SH mengatakan dalam gugatan di PTUN Surabaya, pihaknya berharap agar majelis hakim PTUN Surabaya mengabulkan gugatan warga karena telah terjadi upaya penyerobotan oleh PT Semen Indonesia terhadap lahan warga. "Yang kami gugat juga keputusan BPN Tuban yang menolak untuk melakukan pengukuran tanah warga. Kami minta pihak PTUN Surabaya membatalkan surat BPN TUban yang menolak untuk mengukur tanah warga. Tanah itu masih resmi milik warga bukan milik PT Semen Indonesia,"pungkas mantan aktivis 98 ini. (Yudhie)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait