Umum

Pakde Karwo Usul Penggunaan Dana Desa 50 untuk Pemberdayaan Masyarakat

Baca Juga : Ketika Asa Petani Rumput Laut di Sumenep Masih Tersekat

Portaltiga.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengusulkan penggunaan dana desa sebanyak 50 persen digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, disamping penggunaan untuk infrastruktur seperti saat ini. Dengan demikian, dana desa ini akan dapat mensejahterakaan masyarakat desa. Demikian Gubernur Jatim saat memberikan sambutan pada acara Sarasehan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Wilayah Kerja Balai Besar Pemerintahan Desa di Gor Ken Arok Kota Malang, Rabu (1/8/2018). Untuk itu, lanjutnya, kepala desa harus mampu mendorong desa untuk membuat program ekonomi produktif dengan melibatkan seluruh perangkat dan potensi desa. Demikian pula, BUMdes juga harus memiliki program-program peningkatan ekonomi produktif sehingga masyarakat di desa berkembang menjadi lebih baik. Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim ini menambahkan pelaksanaan dana desa di Jatim sendiri pada tahun 2017 mendapat alokasi dana sebesar Rp. 6,33 trilliun untuk 7.724 desa di Jatim, yang berada di 29 kabupaten dan satu kota, yakni Kota Batu. Sementara itu, sampai dengan Bulan Desember 2017, telah terealisasi ke rekening kas umum daerah sebesar Rp 6,32 triliun atau 99,96% yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat desa. Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan sarana prasarana desa sebesar 88,44% (Rp. 3,91 triliun), pemberdayaan masyarakat 6,5% (Rp. 287 miliar), penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar 4,05% (179 miliar rupiah), dan pembinaan kemasyarakatan sebesar 0,96% (Rp. 42 miliar). Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, bahwa dana desa yang ada saat ini harus mampu menciptakan kesejahteraan baru bagi masyarakat desa. Oleh karena itu, Kades dalam penganggaran dan perencanaan kegiatan harus berdasarkan potensi desa yang ada. Dana desa, lanjutnya harus bisa di rencanakan dengan baik disesuaikan dengan program dari pemerintah pusat. Kuncinya terletak pada pembangunan stabilitas nasional. Sependapat dengan Pakde Karwo, Mendagri melihat bahwa camat harus berperan menjadi koordinator dalam menjaga stabilitas daerah dan nasional. Camat bersama TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat harus mampu mendeteksi dini segala persoalan yang terjadi. Jika terjadi gelas pecah di lingkungannya, camat atau kades harus mampu mengetahuinya. Selesaikan di bawah kemudian memberi laporan secara berjenjang kepada bupati/gubernur di daerahnya, ungkapnya. Di akhir sambutannya, Mendagri menitipkan kepada kades agar mampu melihat persoalan maupun ancaman bangsa dan negara seperti radikalisme dan terorisme, narkoba, ketimpangan sosial dan korupsi. Anggarkan program desa, apa yang bisa lakukan oleh perangkat dan masyarakat desa. Cermati area rawan korupsi, pahami aturan dan Laporan Pertanggung Jawaban secara baik, tutupnya. Sarasehan diikuti oleh 3.000 peserta, terutama camat, kepala desa, badan permusyawaratan desa, perangkat desa, lembaga pemberdayaan masyarakat desa, PKK. (fey/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait