Ekbis

Pak de Karwo Tak Setuju PPN 10 Untuk Gula Tebu

Portaltiga.com - Rencana pemerintah pusat mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen untuk gula tebu, sebagai salah satu solusi menutup defisit Anggaran Belanja Negara (APBN) dinilai Gubernur Jatim Soekarwo sebagai kebijakan kurang tepat sehingga pihaknya tidak setuju.   "Saya tak setuju tapi bukan protes karena mereka (petani tebu) itu orang kecil yang harus dilindungi dan didorong ekonomininya meningkat supaya daya belinya juga meningkat, bukan malah sebaliknya," ujar Pak de Karwo ditemui usai bertemu parlemen Australia di Grahadi, Selasa (11/7).   Menurut Pak de Karwo sapaan akrabnya Gubernur Jatim Soekarwo, di tengah kondisi krisis ekonomi yang melanda berbagai negara dunia termasuk Indonesia. Upaya yang tepat dilakukan pemerintah untuk menutup defisit anggaran adalah melakukan restrukturisasi moneter.   "Caranya, suku bunga harus murah dan pajak untuk orang kecil harus nol dan pendapatan masyarakat dinaikkan  sehingga daya beli mereka juga ikut naik. Bukan malah uang dipajeki itu konsep yang salah," tegas Doktor Honoris Causa bidang Ekonomi dari Unair Surabaya ini.   Ia mencontohkan bunga kredit perbankan sulit dijangkau UMKM karena masih diatas 10% yakni kisaran 14-15% sehingga UMKM pasti kalah efisien dengan pabrik besar yang berdampak cost produksinya mahal. "Idealnya bunga bank itu dikisaran 4-5% sehingga bank bisa beri kredit dengan bungah dibawah 10%. Kalau sekarang khan berlaku liberalisasi sehingga UMK pasti kalah efisien dan pabrik besar sehingga cost produksinya tinggi," ujar Pakde Karwo.   Kebijakan bunga bank murah juga harus diikuti dengan gerakan nasional supaya masyarakat membeli produk buatan dalam negeri. Tujuannya, supaya UMKM dan pabrik-pabrik di dalam negeri bisa terus berproduksi sehingga bisa menyerap lapangan kerja. "Membeli produk dalam negeri itu bagian dari sikap Nasionalisme yang perlu terus kita dorong bersama," tambah mantan Sekdaprov Jatim.   Di sisi lain, pihaknya lebih setuju jika pemerintah mencari hutangan ke luar negeri untuk menutup defisit anggaran. Tujuannya, supaya cash flow cukup, lalu pemerintah mengeluarkan Surat Utang Negara (SUN) dan Obliglasi Ritel Indonesia (ORI) sehingga deposito akan lagi ke SUN dan ORI dan bank tak kekurangan liquid. (Dra)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait