Umum

Pak De Karwo Jamin Risma Tak Akan Bubarkan BPWS Suramadu

Surabaya - Dewan penasehat Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS), Soekarwo, mengaku walikota Surabaya terpilih Tri Rismaharini tak akan bubarkan BPWS. Bahkan, pria yang juga Gubernur Jawa Timur itu optimis Risma akan memberikan ijin terkait pembebasan lahan di kaki Suramadu sisi Surabaya untuk di kembangkan lagi lahan seluas 250 hektar.
"Nanti setelah Bu Risma dilantik ya kita dorong dengan baik, kita bicarakan lagi," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya Gubernur Jatim Soekarwo, di Surabaya, Senin (11/1/2016).
Saat disisnggung dengan rencana Risma yang akan mengajukan usul pembubaran BPWS ke pusat, Pakde Karwo menegaskan bahwa BPWS harus tetap ada. Karena salah satu daya tampung Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) adalah di BPWS untuk anggaran antara Kabupaten dan Kota. Maka jika BPWS dihilangkan, terjadi ketidak seimbangan dalam APBN.
Selain itu, kata dia, jika BPWS dihapuskan maka tidak ada pembangunan antar daerah. Oleh sebab itu, Soekarwo akan tetap berusaha agar BPWS tetap ada dan memberikan pengembangan yang berdampak positif bagi Madura ataupun Surabaya.
Sebelumnya, BPWS telah membebaskan sejumlah lahan di sekitar area kaki Jembatan Suramadu. Lahan ini merupakan rest area di sisi Madura seluas 21 hektare. Total nilai pembebasan lahan tersebut sebesar Rp167,8 miliar dan dibayarkan untuk 32 pemilik lahan. 21 hektare lahan tersebut adalah bagian dari total 40 hektare yang dibutuhkan untuk pengembangan wilayah Suramadu di sisi Madura. Lahan yang saat ini dibebaskan oleh BPWS, lanjut Herman, nantinya akan digunakan sebagai pasar umum yang menjual berbagai kerajinan khas Madura, rest area dan Islamic Center
Sebelumnya, saat menjadi pembicara dalam sebuah acara di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, 19 Desember lalu, wali kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk membubarkan BPWS. Usulan itu dilakukan karena selama ini BPWS dinilai tak membawa manfaat bagi warga di sekitar Jembatan Suramadu. Terlebih lagi, kata Risma, pembangunan Suramadu belum bisa menyejahterakan masyarakat sekitar melainkan membuat masyarakat merugi.
Bahkan, warga kerap terkena dampak negatif seperti ancaman banjir dan lain­lain. Lantaran itu Risma akan mengusulkan pembubaran BPWS jika nanti resmi dilantik sebagai wali kota Surabaya untuk periode 2015-2020 mendatang. (Dra)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait