Umum

Ning Lucy: 10 Perilaku Budaya Demokrasi Terwujud Jika Hukum Ditegakkan

Portaltiga.com - Bangsa ini harus bersatu padu dalam menjaga dan mempertahankan demokrasi, HAM, dan kebebasan di Indonesia. Hal itu ditegaskan Lucy Kurniasari dalam Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Sabtu (7/12/2019). Di hadapan 150 warga beragam profesi, anggota MPR RI ini menyatakan, walaupun belakangan ini terjadi penurunan pelaksanaan demokrasi, HAM, dan kebebasan di Indonesia, bukan berarti harus kembali ke sistem otoriter. Semua anak bangsa harus bersatu padu dalam menjaga dan mempertahankan demokrasi, HAM, dan kebebasan di Indonesia, tegas Plt Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini. Anggota Komisi IX DPR RI menyarankan, kepada semua hendaknya berperilaku sesuai budaya Demokrasi Pancasila agar pelaksanaan HAM dan kebebasan dapat ditegakkan di bumi tercinta. "Untuk itu, ada 10 perilaku budaya demokrasi yang sebaiknya diterapkan di bumi pertiwi, tambah alumnus SMA 5 Surabaya ini. Pertama, kata dia, hendaknya menjunjung tinggi persamaan. Saling menghargai dan menghormati antar sesama anak bangsa hendaknya menjadi budaya semua anak bangsa, harap Ning Suroboyo tahun 1986 ini. Kedua, lanjut Lucy, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Perilaku ini, menurutnya, dapat diwujudkan dengan mendahulukan kewajiban daripada haknya dan menuntut haknya setelah kewajiban dapat dilaksanakan. Dengan menjaga keseimbangan hak dan kewajiban maka negara akan lebih aman. Ketiga, membudayakan sikap adil. Budaya ini dapat diwujudkan tanpa membedakan kelompok, suku, agama, ras, harta, dan jabatannyaHakim yang adil adalah hakim yang menerapkan semua peraturan dan memberikan hukuman dan keputusan kepada orang yang benar-benar bersalah. Pelayan negara yang adil akan melayani mayarakatnya tanpa membeda-bedakan berbagai hal, jelas Lucy. Empat, membudayakan musyawarah untuk mufakat. Menurut Lucy, setiap ada permasalahan hendaknya dicari penyelesaiannya dengan musyawarah untuk mencapai mufakat. Dengan demikian, seluruh peserta musyawarah akan bertanggung jawab dengan hasil musyawarah dan bersedia melaksanakan hasil musyawarah tanpa terkecuali. BACA JUGA: Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lucy: NKRI Harga Mati Lima, mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Kita hendaknya mengutamakan persatuan dan kesatuan. Kepentingan negara harus didahulukan daripada kepentingan golongan atau kelompoknya, tambah Lucy. Enam, membiasakan taat peraturan. Budaya ini, menurut Lucy, sering diabaikan. Tanpa taat aturan demokrasi akan mengarah pada anarkisme. Tujuh, membiasakan menyalurkan aspirasi secara damai dan tidak anarkis. Hal ini diperlukan karena demokrasi pada dasarnya cinta damai. Karena itu, penyaluran aspirasi seyogyanya tertib dan sesuai koridor hukum, ajak Lucy. Delapan, memilih pemimpin secara demokratis. Hal ini perlu dilakukan, Kata Lucy, karena pemimpin di negara demokrasi bukan pemimpin yang terpilih berdasarkan keturunan. Mereka dipilih berdasarkan kemampuan yang dimiliki. Karena itu, memilih pemimpin secara demokrasi merupakan perilaku budaya demokrasi yang sangat baik dan ini dapat dilatih mulai dari pemilihan ketua RT atau Ketua OSIS. Sembilan, menggunakan kebebasan dengan bertanggung jawab. Maksudnya, menurut Lucy, tidak ada kebebasan mutlak. Kebebasan harus memperhatikan dan menghargai hak orang lain. Misalnya, setiap warga negara bebas memilih agamanya dan bebas menyebarkan agamanya kepada orang lain. Namun, orang tersebut tidak dapat memaksakan kehendak agar orang lain mengikuti agamanya. Sepuluh, menghormati dan menghargai orang lain. Menurut Lucy, Sikap perilaku budaya demokrasi ini ditandai dengan menghargai pendapat orang lain, menyampaikan pendapat secara sopan dan sesuai aturan, tidak mendominasi suatu pembicaraan dan mendengarkan ketika orang lain menyampaikan pendapatnya, menerima dengan lapang dada setiap saran dan kritikan yang masuk, serta melaksanakan semua hasil keputusan musyawarah. Agar sepuluh perilaku budaya demokrasi itu dapat diwujudkan dengan baik, maka hukum harus ditegakkan. Hukum harus menjadi panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa tegaknya hukum, demokrasi akan menjadi anarkis, HAM akan dikebiri, dan kebebasan akan dipasung, tegas Lucy Kurniasari. (zaq/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait