Intermezzo

Menpan-RB Minta Pemda Di Jatim Ubah Paradigma Hasil Opini BPK

  portaltiga.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk merubah paradigma hasil opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK adalah bukan prestasi, tapi memang kewajiban yang harus dilaporkan. "Saya ingin perubahan paradigma (opini audit) dari BPK. Mulai hari ini kita ubah paradigma itu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi di acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten dan Kota Provinsi Jawa Timur dan Provinsi se Sulawesi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (5/2). Menurutnya, predikat WTP dari BPK adalah bukan prestasi, tapi memang kewajiban yang harus dilaporkan dan disyukuri karena baru selesai melaksanakan kewajiban. Sebab, rakyat menitipkan uang, tentu harus dilaporkan sebaik-baiknya. Apalagi wajar dengan pengecualian (WDP), disclaimer, pasti ini jauh dari kewajiban. "Karena itu, saya mengingatkan, seluruh pemerintah kabupaten, kota dan provinsi, menjalankan roda pemerintahan sesuai aturan. Seluruhnya ikut aturan sebaik-baiknya. Ikuti proses pembangunan secara bersama-sama," ujarnya. (Bmw)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait