Umum

Melawan Legislatif, Dewan Tetap Laporkan Satpol PP Ke Inspektorat

Portlatiga.com-Meski Satpol PP Kota Surabaya sudah menjalankan penegakan Perda dengan menyegel lima minimarket yang tidak berizin maupun menyalahi peraturan, namun Dewan tetap akan melaporkan Satpol PP Ke Inspektorat. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Edi Rahmat mengatakan, Komisi B beralasan bahwa langkah Satpol PP menutup mini market adalah sebuah kewajiban untuk memenuhi rekomendasi Bantib dari Disperindagin Kota Surabaya. " Kalau mereka menutup minimarket tersebut ya sudah sewajarnya dan itu juga sudah ada bantibnya kan wajar. Bahwa yang dilaporkan ke Inspektorat adalah sikap membangkannya Satpol PP terhadap pihak legislatif.ujarnya kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (16/03/17). Ia menjelaskan, dewan tetap melaporkan dan pimpinan juga akan melaporkan ke pihak Wali kota. Karena ini membangkan dan ini jangan sampai terulang lagi. Politisi asal partai Hanura ini menyebut pihaknya saat ini ingin tahu mengapa pihak Satpol PP tidak tidak menghadiri undangannya. " Ini soal etika. Kami akan mepertanyakan ada masalah apa dengan komisi B sehingga tidak mau hadir ketika kami undang.ungkapnya. (Trish)  

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait