Umum

Mau Refund Tiket Kereta Lebaran 2020, Begini Caranya

Portaltiga.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan masa darurat bencana wabah virus corona di Indonesia diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Situasi ini membuat sebagian masyarakat kembali berpikir dua kali untuk melaksanakan mudik lebaran Mei 2020. Menanggapi hal ini, Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, penumpang bisa melakukan refund atau pembatalan tiket kereta api (KA) Lebaran. "Penumpang yang ingin melakukan pembatalan akan kami layani," kata Eva, Rabu (18/3/2020). "Khusus untuk penumpang yang kedapatan bersuhu tinggi atau di atas 38 derajat celsius akan dikembalikan uang tiket 100 persen," lanjutnya. Untuk penumpang bersuhu tinggi tersebut tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan KA, dan dapat membatalkan tiket langsung di stasiun setelah dicek petugas kesehatan. "Prosedurnya berbeda dengan yang sehat, penumpang yang bersuhu tinggi langsung diproses petugas di lapangan dengan menyertakan tiket boarding pass," kata Eva. "Nanti secara otomatis, pada saat ditangani lanjutan ada petugas yang akan memproses pembatalan tiketnya," lanjutnya. Sementara itu, bagi penumpang yang dalam keadaan sehat dan ingin melakukan refund, maka akan dilayani dengan mekanisme pembatalan seperti biasa. "Tetap menggunakan metode normal yaitu mengisi form pembatalan, atau bisa melalui KAI Access," ujarnya. Bagi yang ingin membatalkan tiket KA Mudik Lebaran bisa menyimak beberapa langkah berikut ini: Pembatalan tiket KA di stasiun 1. Isi formulir pembatalan Cara pertama membatalkan tiket bisa melalui offline dengan mendatangi loket pembatalan tiket. Kamu akan mengisi sebuah formulir berisi nama, alamat, nomor telepon, nomor kode booking, dan biaya pengembalian tiket melalui dua cara yaitu transfer bank atau tunai. 2. Serahkan formulir pembatalan ke loket Setelah mengisi formulir tersebut, kamu langsung masuk ke ruangan loket pembatalan dan informasikan pembatalan tiket kepada customer service yang bertugas. Kemudian kamu akan dilayani dan langsung didata administrasinya. 3. Refund tiket Pengambilan biaya tiket dilakukan di stasiun yang ditunjuk dengan membawa formulir pembatalan yang telah divalidasi dengan tetap menunjukkan identitas asli. Biaya refund akan ditransfer setelah hari ke-30. Namun, jika formulir pembatalan hilang, maka wajib membawa surat kehilangan dari kepolisian. Pembatalan tiket kereta api di KAI Access 1. Masuk ke KAI Access Kamu juga bisa melakukan pembatalan tiket hanya dengan menggunakan telepon genggammu. Pertama, kamu harus memiliki aplikasi KAI Access. Jika belum memiliki, bisa mengunduh di Google Play atau App Store. Setelah itu masuk ke akun KAI Access kamu. 2. Masuk ke menu My Trips Setelah masuk, pilih menu My Trips. Pada menu ini, pilih kode booking untuk tiket yang akan dibatalkan. Tiket yang dibeli melalui channel eksternal, seperti Traveloka, Tokopedia, gerai Alfamart, Indomaret, Alfamidi, Kantor Pos, Tiket.com, dan lainnya juga bisa dilakukan pembatalan lewat KAI Access. 3. Masuk menu E-Ticket Masuk ke menu E-Ticket, dan klik Pembatalan. Tombol ini hanya dapat dipilih jika kode booking berstatus LUNAS/PAID dan maksimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan kereta. 4. Pilih nama penumpang Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan tiket kereta api. Kemudian baca halaman syarat dan ketentuan, dan centang untuk setuju. Kamu bisa lanjutkan proses pembatalan tiket dengan memasukkan akun bank dengan benar untuk pengembalian bea (refund), kemudian lanjutkan. 5. Konfirmasi pembatalan tiket Kelima, kamu bisa mengkonfirmasi pembatalan tiket perjalanan sesuai dengan yang kamu pilih pada tahap sebelumnya. Selanjutnya, klik tombol 'Konfirmasi dan Lanjutkan' pada halaman konfirmasi pembatalan. Lalu pastikan kamu 'yakin' akan melakukan pembatalan tiket. Setelah melalui proses tadi, maka proses pembatalan tiketmu telah berhasil. Sekadar informasi, pembatalan tiket dan perubahan jadwal dikenakan biaya sebesar 25 persen dari harga tiket di luar biaya pesan. (kompas/abi)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait