Umum

Marvell City Tanggapi Dingin Rencana Kejari Usut Aset Pemkot Yang Raib

Portaltiga.com-Manajemen Marvell City Mall menanggapi dingin tentang rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang akan mengusut hilangnya aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, beruapa Jalan Upah Jiwa yang disinyalir diambil alih oleh PT Asa Land, selaku pengembang Marvell City. Salah satu direktur Marvell City, Edi Purbowo mengaku belum mengetahui adanya kabar tersebut, dirinya beralasan baru datang dari luar kota. "Saya masih baru dari luar kota pak, belum tau up-date nya." Ujarnya, saat dikonfirmasi via hand phone, Kamis (30/03/17). Saat ditanya langkah apa yang akan ditempuh pihak Marvell City,  setelah Kejari Surabaya telah mengeluarkan surat perintah dimulainya penyelidikan (Spinlid) terhadap Marvell  City, yang kabarnya diduga ada aroma korupsi, Edi enggan berkomentar banyak. " Aku baru masuk kantor, aku dari luar, sek tak pelajari dulu ya, belumkomentar apa-apa dulu ya." kata Edi. Seperti diberitakan, Rabu (29/3/2017) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi secara tegas menyebut ada aroma dugaan korupsi pada hilangnya beberapa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Aroma dugaan korupsi itu muncul setelah pihak Pemkot Surabaya melakukan pemaparan di Kejari surabaya. Untuk membuktikan aroma dugaan korupsi itu, maka dikeluarkanlah dua surat perintah dimulainya penyelidikan (Sprinlid) diantaranya pengususutan waduk sepat wiyung dan sprinlid kedua untuk Marvell City di Jalan Upa Jiwa Surabaya. Guna melancarkan pengusutan tersebut, pihak  Kejari Surabaya pun tak tanggung-tanggung membentuk dua tim yang terdiri dari 11 orang. Pengambil dua sample dari 11 aset Pemkot yang hilang sebab dianggap mudah pengungkapannya. Ke 11 aset Pemkot Surabaya yang hilang itu diantaranya, Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo no 2 Surabaya, Kantor PDAM di jalan Basuki Rashmad no 119-121 Surabaya, Gedung Gelora Pancasila di Jalan Indragirino 6 Surabaya. Selain itu ada juga Waduk Sepat di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung Surabaya, Tanah Aset Pemkot Surabaya di jalan Upa Jiwa, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo Surabaya (Marvell City / PT Assa land), Kolam  Renang Brantas di jalan Irian Barat no 37-3 Surabaya, PT Sasana Taruna Aneka Ria (STAR), Jalan Ngagel 153-157 (PT IGLAS), Taman Makam Pahlawan di Jalan May Jend Sungkono Surabaya, Kantor Satpol PP Surabaya dan PT Abbatoir Surya Jaya di jalan Banjar Pesugihan-Tandes Surabaya. (Trish)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait