Kabar Kita

Main Coret Pendaftaran Cakades, P2KD Desa Cakangan Bangkalan Digugat

  Portaltiga.com: Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades)serentak tahap II yang akan digelar 27 Oktober mendatang semakin menuai konflik. Kali ini masyarakat dari Desa Pacangan,Tragah,Bangkalan mendatangi Kantor DPRD Bangkalan. Mereka memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai semena-mena mencabut satu Cakades(Calon Kepala Desa) tanpa alasan. Muhammad Sekki,satu diantara tiga calon kepala desa yang didiskualifikasi oleh panitia desa memprotes pencoretannya dan menganggap tidak ada kejelasan secara hukum pencoretannya.Lewat kuasa hukumnya,Sekki mengajukan gugatan atas kebijakan panitia yang dinilai arogan. "Klien kami sudah mendaftar dan persyaratan lengkap[. Lalu oleh panitia dicoret. Ini yang akan saya persoalkan dan akan dibawa ke jalur hukum,"ungkap kuasa hukum Sekki, Bob Kutmasa, Selasa (12/10). Menurut Bob,alasan yang dikemukakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa(P2KD) karena persoalan domisili yang bersangkutan tidak sesuai. Sebab,Sekki tinggal dan sekolah di surabaya dan belum genap satu tahun tinggal di Desa Pacangan. Namun Bob tetap membantah pernyataan Panitia. Bob mengatakan Sekki dilahirkan di Desa Pacangan,hanya saja,kliennya itu merantau ke Surabaya. Sayangnya lagi,Panitia P2KD tidak melakukan tahap verifikasi setelah pendaftaran. "Ini sudah jelas ada unsur diskriminasi terhadap klien saya. Padahal,semua warga negara berhak untuk berpartisipasi di pemerintahan,"ungkapnya. Bob memastikan hal tersebut akan terus berlanjut hingga ke ranah hukum. Kuasa hukum Sekki sudah mendaftarkannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara(PTUN)Surabaya. Dalam sidang sebelumnya,Panitia P2KD tidak hadir."Minggu kemaren kita sudah sidang tapi panitia tidak ada yang hadir. Untuk sidang selanjutnya(Rabu/12/16) besok agendanya sidang verifikasi,"tuturnya. Sementara itu,Ketua Komisi A DPRD Bangkalan,Kasmo berjanji akan menindaklanjuti terkait persoalan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Pacangan. Pihaknya,akan memanggil panitia kabupaten untuk mengklarifikasi terkait pengaduan tersebut."Besok kita akan panggil panitia kabupaten untuk memastikan benar atau tidaknya aturan itu,"katanya.(Ron)

Ikuti update berbagai berita pilihan dan terkini dari portaltiga.com di Google News.

Berita Terkait